• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Kamis, 1 Januari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Masukan dari Jatim, Perhutanan Sosial Perlu Dikaji Lagi

01/07/2019
in ALAT KELENGKAPAN DEWAN, BERITA
Masukan dari Jatim, Perhutanan Sosial Perlu Dikaji Lagi

HUTAN SOSIAL. Bapemperda Jateng saat berkunjung ke Dinas Kehutanan Jatim membahas soal perhutanan sosial, Senin (1/7/2019). (foto ayuandani cantika dwi purnama sari)

SURABAYA – Dinas Kehutanan Jatim meminta DPRD Jateng untuk mengkaji ulang Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Desa Hutan. Masukan itu disampaikan dinas saat Bapemperda DPRD Jateng berkunjung ke Kantor Dinas Kehutanan, Jalan Raya Juanda Sidoarjo, Senin (1/7/2019).

Pada kesempatan itu, Dinas Kehutanan Jatim menilai hal tersebut perlu dilakukan karena nantinya ditakutkan bisa terjadi tumpang tindih peraturan dengan pusat mengenai perhutanan sosial. Demikian disampaikan oleh Kepala Bidang Bina Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Perhutanan Sosial (PDAS PS) Dinas Kehutanan Jatim Daryono Budi kepada Ketua Bapemperda Jateng Yudhi Indras Wiendarto. Ia menilai Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Desa Hutan, yang kini tengah disusun DPRD Jateng itu, justru akan melegalkan sesuatu yang tidak benar jika tidak dikaji lebih dalam.

“Banyak konflik sosial dan kasus yang sudah terjadi di Jatim mengenai hutan masyarakat. Salah satunya terbitnya SHM (sertifikat hak milik) dalam Hutan KPH (kesatuan pengelolaan hutan) di salah satu wilayah hutan Jatim. Ada kurang lebih 1.4254 hektare bidang tanah yang sudah di SHM. Sekitar 2015 sampai 2017, SHM itu diterbitkan dan diindikasikan ada manipulasi data yang dilakukan oleh Kepala Desa,” paparnya.

Ia juga mengatakan pihaknya sudah melakukan penangan dan tindak lanjut mengenai kasus tersebut. Salah satunya penyampaian keberatan atas diterbitkannya SHM ke Kantor Pertanahan oleh Kepala KPH setempat. Daryono berharap kasus itu tidak terjadi di Jateng karena berpotensi menimbukan gesekan dengan pemerintah pusat.

“Termasuk, pengawalan terhadap eksekusi pembatalan SHM dan akan kami lakukan pengukuran sekaligus tata batas pada lokasi yang dimaksud oleh Tim BPKH (Balai Pemantapan Kawasan Hutan) sudah kami lakukan,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Yudhi Indras mengaku pihaknya kini sedang benar-benar mengkaji dan mendalami perda tersebut. Ia berharap perda itu bisa menjadi bukti keberpihakan Dewan kepada masyarakat.

Ia juga mempertanyakan mengenai Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS). Karena, perhutanan sosial itu merupakan wilayah kerja Perum Perhutani.

“Sesuai dengan P.39/MenLHK/Setjen tahun 2017, Perhutanan sosial itu kan merupakan wilayah kerja Perum Perhutani. Lalu, bagaimana kegiatan pengelolaan hutan bersama masyarakat yang dilaksanakan di areal Perum Perhutani sesuai dengan permen tersebut,” kata Politikus Gerindra itu.

Menjawabnya, Daryono mengatakan selama ini melakukan pendelegasian kewenangan penerbitan hak/ izin perhutanan sosial kepada gubernur tapi dengan beberapa syarat dan ketentuan. “Syarat yang dimaksud itu seperti memasukan perhutanan sosial ke dalam RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) atau mempunyai peraturan gubernur mengenai Perhutanan Sosial. Dan yang paling penting, harus memiliki alokasi anggaran untuk perhutanan sosial dalam APBD,” jawab Daryono. (ayu/ariel)

Previous Post

Budi Daya Sayuran Organik di Kopeng Dapat Apresiasi Komisi B

Next Post

Surapadan Expo, Diluncurkan Aplikasi Agrojowo

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

DPRD Jateng Tetapkan 16 Raperda dan Siapkan Kerja 2026
BERITA

DPRD Jateng Tetapkan 16 Raperda dan Siapkan Kerja 2026

30/12/2025
DPRD Jateng Ketok Palu Sahkan Postur APBD 2026 dan 5 Perda
BERITA

DPRD Jateng Ketok Palu Sahkan Postur APBD 2026 dan 5 Perda

30/12/2025
Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo
BERITA

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo

22/12/2025
Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju
BERITA

Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju

22/12/2025
Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja
BERITA

Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja

17/12/2025
Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen
BERITA

Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen

16/12/2025
Next Post
Surapadan Expo, Diluncurkan Aplikasi Agrojowo

Surapadan Expo, Diluncurkan Aplikasi Agrojowo

Komisi C Beri Pujian Pelayanan Prima RSUD Kota Batu

Komisi C Beri Pujian Pelayanan Prima RSUD Kota Batu

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah