• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Selasa, 3 Maret 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Pengelolaan Rest Area Solo-Jogja Berdayakan UMKM Lokal

03/07/2025
in BERITA, KOMISI A
Pengelolaan Rest Area Solo-Jogja Berdayakan UMKM Lokal

KUNJUNGAN KERJA : Komisi A bersama manajemen PT Jasa Marga Jogja Solo berfoto bersama usaha melakukan kunjungan.(foto: ganang faisol)

YOGYAKARTA –  Pembebasan lahan untuk pembangunan tol Solo-Jogja secara keseluruhan sudah selesai.  Direktur Jasa Marga Jogja–Solo, Pristy Wahyono menyebutkan saat ini pihaknya tengah fokus pada penyelesaian fisik pendukung operasional tol.

Penegasan tersebut disampaikan kepada Komisi A DPRD Jateng saat melakukan kunjungan kerja Pembangunan tol Solo-Jogja, Kamis (3/7/2025). Dijelaskan Pristy, masalah lahan untuk proyek tol Solo–Jogja relatif lebih baik dibandingkan wilayah lain.

“Tinggal dua lokasi lagi yang masih dalam proses, karena ada penambahan lahan baru,” ujarnya.

Menurut Pristy, proyek ini sangat spesifik karena melibatkan berbagai regulasi dan badan usaha. Kontribusi dari skema Kerja Sama Badan Usaha (KSBU) cukup besar, dan pada akhirnya akan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Hanya saja untuk kontribusi bagi hasil dari tol ini belum diatur secara spesifik dalam regulasi.

“Masih kita dorong agar ke depan ada skema pembagian hasil yang menguntungkan masyarakat sekitar,” lanjutnya.

Menyinggung masalh fasilitas rest area, saat ini telah ditetapkan dua lokasi di Jawa Tengah dan tiga di wilayah DIY. Pristy mengatakan bahwa pemerintah menyediakan lahan, sementara pengelolaan bisa dikerjasamakan dengan investor swasta.

“Kalau ada investor yang berminat mengelola rest area, kami terbuka. Prinsipnya, kami tidak keberatan,” kata Pristy.

Namun ia menekankan pentingnya melibatkan UMKM lokal sebagai penyewa utama di fasilitas tersebut. Keterlibatan pelaku lokal menjadi bentuk kontribusi sosial dari proyek ini.

“Jangan sampai rest area justru dikuasai oleh korporasi besar. Harus ada ruang yang adil bagi usaha kecil,” tambahnya.

Tak hanya itu, proyek tol Solo-Jogja tetap menjaga aspek lingkungan, termasuk mempertahankan sistem irigasi bagi pertanian lokal. Pihak pengelola mematikan tidak akan mematikan irigasi. Terutama di wilayah DIY yang menggunakan sistem sewa seperti Solagron, yang sangat khas dan tidak ditemukan di daerah lain. Bagaimanapun, lanjutnya, irigasi adalah hal sensitif di daerah agraris. Oleh karena itu, penyesuaian desain dan pembangunan sangat memperhatikan kontur serta jaringan pengairan yang sudah ada sejak lama.

Sementara itu, anggota Komisi A Soenarno menyampaikan masalah pertanahan sudah selesai. Ada yang melalui skema sewa, ada juga yang dibeli. Semua proses sertifikasi dan pembebasan sudah sesuai aturan.

Ia menyebutkan bahwa masyarakat terdampak tol justru banyak yang merasa diuntungkan. Banyak yang merasa senang karena dampak pembangunan ini bisa dirasakan langsung.

Hanya saja Soenarno menekankan untuk masalah nilai pajak lahan yang ada di sekitar tol sedapat mungkin tidak turut berimbas

“Meski di sisi lain pembangunan tol mendorong kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Pajak Bumi Bangunan (PBB), pihak Jasa Marga memastikan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar tidak memberatkan warga,” katanya.

Selanjutnya Ketua Komisi A Imam Teguh Purnomo bahwa proyek tol ini harus terus diawasi agar manfaatnya merata. “Kami ingin pastikan bahwa keberadaan tol membawa kemajuan, bukan justru beban baru bagi masyarakat,” tegasnya.

Tol Solo–Jogja bukan hanya sekadar jalur transportasi, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi regional. Keberadaan rest area, kontribusi KSBU, dan dukungan UMKM menjadi elemen penting dari pengembangan proyek ini.

Dengan seluruh progres yang berjalan positif, publik kini menunggu kapan resmi tol ini dibuka secara penuh. Semua pihak berharap tidak ada kendala teknis maupun administratif yang menghambat proses tersebut.(ganang/priyanto)

Tags: DPRD Jatengimam teguh purnomokomisi a
Previous Post

RPJMD Harus Mampu Realisasikan Visi Misi Gubernur

Next Post

Tanaman Herbal Layak Disosialisasikan kepada Masyarakat

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Puluhan Jamaah Ikuti Tarawih Keliling di DPRD Jateng
PIMWAN

Puluhan Jamaah Ikuti Tarawih Keliling di DPRD Jateng

02/03/2026
ASPIRASI JATENG:  Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Lebaran
BERITA

ASPIRASI JATENG:  Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Lebaran

25/02/2026
Komisi E Monitoring Pelaksanaan Sekolah Rakyat di Sragen
BERITA

Komisi E Monitoring Pelaksanaan Sekolah Rakyat di Sragen

25/02/2026
Inovasi untuk Optimalisasi Pelayanan Publik
BERITA

Inovasi untuk Optimalisasi Pelayanan Publik

25/02/2026
BPR BKK Didorong Perkuat Ketahanan Pangan di Jateng
BERITA

BPR BKK Didorong Perkuat Ketahanan Pangan di Jateng

24/02/2026
Pentingnya Pembaruan Aturan Sempadan Sungai
ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Pentingnya Pembaruan Aturan Sempadan Sungai

24/02/2026
Next Post
Tanaman Herbal Layak Disosialisasikan kepada Masyarakat

Tanaman Herbal Layak Disosialisasikan kepada Masyarakat

Tanaman Hias Layak Jadi Produk Ekspor Unggulan

Tanaman Hias Layak Jadi Produk Ekspor Unggulan

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah