Sukirman Janji Selesaikan Masalah APTI Jateng

IMG

TERIMA SURAT : Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman dan Deni Septiviant (kanan) menerima sebuah surat dari Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI).(foto: priyanto)

GEDUNG BERLIAN – Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman berjanji akan mengundang sejumlah pihak terkait, guna penyelesaian masalah organisasi tata kelola tembakau di kalangan petani. Hal itu mengemuka dalam pertemuannya dengan Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jateng M Rifai beserta pengurus di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Jateng, Selasa (4/5/2021).

Sukirman menjelaskan, pihak-pihak yang dimaksudkannya itu seperti Dinas Perkebunan selaku mitra kerja petani tembakau dan Badan Kesbangpol sebagai pihak pengampu organisasi masyarakat (ormas) akan diminta pendapat. Dia tidak ingin ada klaim sepihak yang mengatasnamakan petani tembakau. Dengan duduk bersama, saling bertukar pikir tentunya akan diyakini permasalahan di internal organisasi petani tembakau bisa selesai.

“Kita undang semua, termasuk dari pemprov untuk duduk bareng. Saya pun meminta kepada APTI supaya tidak geger di lapangan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu pula anggota Komisi A Deni Septiviant turut mengemukakan, dualisme ditubuh APTI sudah selayaknya diselesaikan. Dirinya akan mendorong Badan Kesbangpol untuk bisa memverifikasi kepengurusan APTI.

Sukirman menyatakan, tata niaga pertembakauan perlu dibenahi. Sebagai wadah dari para petani tembakau semestinya APTI menjadi tempat untuk memperjuangkan nasib petani. Permasalahan di seputar pertembakauan yang kerap muncul adalah perihal harga. Produsen rokok dalam membeli tembakau sering merugikan petani. Karena itulah diperlukan sebuah asosiasi yang solid dan kuat untuk membantu petani.

Sementara Rifai mengungapkan, sekarang ini organisasi di bawah kepengurusannya telah terbentuk di 23 cabang. Pertemuan dengan pimpinan DPRD bisa menjadi solusi dari permasalahan yang muncul dalam tubuh APTI.(tyo/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).