RAPAT KERJA: Program 2026 Tentukan Keberhasilan RPJMD Gubernur

WhatsApp Image 2025 06 19 at 11.15.02

RAPAT KERJA : Jajaran Komisi D menggelar rapat kerja “Dialog Eksekutif-Legislatif Pembahasan Rancangan RKPD Tahun 2026” dengan mitra kerja OPD rumpun infrastruktur.(foto: ganang faisol)

SEMARANG – Komisi D menekankan pada rumpun infrastruktur supaya pada tahun anggaran 2026 tetap fokus pada program kerja supaya RPJMD Gubernur terpenuhi. Hal tersebut mengemuka pada Dialog Eksekutif-Legislatif Pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, Komisi D dengan OPD yang menjadi mitra kerjanya, Kamis (19/6/2025).

Sejumlah OPD yang melaksanakan pembahasan yakni Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim), Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya, Dinas PU Sumber Daya Air dan Penataan Ruang, dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi D Nur Saadah dalam mendengarkan paparan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Jateng Boedya Darmawan menyebutkan pada 2026 pihaknya menargetkan akan mengurangi Kawasan kumuh yang ada di Jateng. Melalui program penanganan rumah tidak layak huni (RTLH), Disperakim ingin mulai ada pengurangan jumlah.

Saat ini masih menyisakan 5.203 hektare Kawasan kumuh. Bahkan target 3 juta rumah subsidi pun akan siap dibangun pada tahun ini. Terdiri atas 1 juta unit di Kawasan perkotaan, 1 juta unit di pedesaan dan 1 juta di pesisir.

Wakil Ketua Komisi D Joko Purnomo berharap ada pemerataan untuk program RTLH. Jateng wilayah selatan patut mendapatkan perhatian. Banyak warga yang semestinya menerima bantuan tersebut kerap kali tidak ada.

Kepala Dinas Pusdataru untuk tahun ini Kawasan pesisir menjadi perhatian serius. Bahkan Kawasan rob mulai dari Sayung sampai Pekalongan menjadi penanganan. Untuk 2026, pihak Kementerian PUPR memastikan tanggul laut Pantura akan selesai.

Selanjutnya dalam penjelasannya, Kepala Dinas BMCK Hanung AR menyatakan, penanganan jalan provinsi hamper dipastikan sudah 100 persen tertangani. Bahkan jalan penghubung antarprovinsi pun dipastikan selesai.

Dalam penjelasannya Nur Saadah menyatakan, kegiatan dialog tersebut untuk mengetahui program-program yang dimiliki OPD untuk 2026 termasuk persiapan apa saja yang sudah dilakukan. Program yang disusun tahun ini sangat menentukan arah kebijakan Gubernur Ahmad Luthfi-Wagub Taj Yasin yang tertuang pada RPJMD.(hini/priyanto)

Info Lainnya

  • DPRD Jateng Dukung Program ‘Revola Jateng Optimis’

    BANJARNEGARA – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Setya Ari Nugroho mendukung Program Revolusi Lahan atau ‘Revola Jateng Optimis,’ yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Menurut dia program yang bertujuan menghidupkan sejumlah lahan tidur yang sudah bertahun-tahun menjadi kembali produktif merupakan langkah tepat guna mendorong pertumbuhan ekonomi di masyarakat

  • Dipantau, Revitalisasi Jembatan Dengkeng Klaten

    KLATEN – Perbaikan Jembatan Dengkeng di Kecamatan Cawas Kabupaten Klaten penting untuk menjaga konektivitas dan kelancaran mobilitas masyarakat di jalur Karangwuni hingga batas Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta. Infrastruktur yang menjadi penghubung antarwilayah tersebut kini mulai direvitalisasi dengan pembangunan jembatan baru

  • Komisi E Pantau Kualitas Belajar Mengajar di SMA 1 Kedungwuni

    KAJEN – Komisi E DPRD Provinsi Jateng menyoroti kualitas proses belajar mengajar sekaligus memastikan lingkungan sekolah tetap aman bagi peserta didik. Hal itu menjadi fokus Komisi E ke SMA Negeri 1 Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Senin (10/8/2026), untuk menggali masukan, data, dan informasi pendidikan di wilayah kerja Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII

  • Penyelenggaraan Jalan Provinsi Jateng Perlu Regulasi Lebih Tegas

    SUKOHARJO – Tingginya mobilitas masyarakat, meningkatnya beban angkutan logistik, dan kebutuhan menjaga kualitas ribuan kilometer jalan provinsi menjadi alasan Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong lahirnya regulasi baru tentang penyelenggaraan jalan. Aturan itu dinilai penting untuk memastikan pengelolaan jalan lebih terarah, berkelanjutan, sekaligus memperjelas kewenangan antarinstansi