RAPAT PARIPURNA: Persetujuan Penetapan Raperda Perpustakaan

1733806907333

BAHAS RAPERDA. DPRD Provinsi Jateng menggelar rapat paripurna, Selasa (10/12/2024), dengan agenda Persetujuan Penetapan Raperda Perpustakaan. (foto teguh prasetyo)

GEDUNG BERLIAN – Setelah melakukan kajian yang komprehensif, Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan akhirnya disetujui. Demikian disampaikan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto dalam rapat paripurna, Selasa (10/12/2024)

Mengawali agenda persetujuan penetapan raperda itu, Sumanto mempersilahkan Komisi A untuk menyampaikan laporan raperda terkait. Laporan itu sendiri dibacakan oleh Anggota Komisi A, Noval Utoyo Aji.

Dalam laporannya tersebut, dikatakan bahwa raperda yang disusun itu merupakan usul/ prakarsa Komisi A yang menjadi Rancangan Keputusan DPRD dan sudah melalui proses konsultasi ke Kemendagri. Raperda itu berisi mengenai sistem pengelolaan perpustakaan yang ada di daerah.

“Di dalamnya juga membahas soal pembinaan, pengembangan pengelolaan, penyediaan sarana/ prasarana, dan pengawasan perpustakaan. Dengan adanya perda nantinya, maka penyelenggaraan perpustakaan menjadi Pusat Belajar Berkelanjutan yang Berbasis Teknologi,” katanya dalam penggalan laporannya.

Usai pembacaan laporan, Sumanto meminta persetujuan kepada Anggota Dewan yang hadir. “Apakah Rancangan Keputusan DPRD itu dapat disetujui?” Pertanyaan itu langsunf dijawab serentak oleh Anggota Dewan, “setuju!”

Dilanjut dengan tanggapan akhir gubernur, yang diwakilkan oleh Sekda Provinsi Jateng Sumarno. Dalam tanggapannya, Pemprov Jateng mengaku sependapat dengan Raperda Perpustakaan. Mengingat, perpustakaan sebagai wadah untuk mendapatkan pendidikan/ pengetahuan bagi masyarakat.

“Dengan perda itu, maka perpustakaan bisa berperan dalam peningkatan pengetahuan masyarakat dengan sarana/ prasarana yang aman, nyaman, dan berteknologi,” kata sekda. (ariel/priyanto)

Berita Terkait

  • Solo Raya Sambut Baik Penyusunan Raperda Ormas

    SRAGEN – Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kota Surakarta menyambut baik niatan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jateng menyusun Raperda Pemberdayaan Ormas. Demikian disampaikan Ketua Organisasi Masyarakat Solo Bersimfoni Farid, saat berdiskusi dengan Bapemperda DPRD Jateng dan Pemkab Sragen, di Komplek Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sragen, Kamis (3/3/2021).

  • Balai Benih Dioptimalkan Pemasaran Benih atau Bibit

    SURAKARTA – Komisi B DPRD Jateng berkunjung ke Balai Benih Tanaman Pangan Hortikultura Wilayah Surakarta, Senin (5/8/2024). Saat memimpin rombongan, Ketua Komisi B Sarno mendorong agar pemasaran benih bisa lebih ditingkatkan. Dengan demikian dapat menunjang kebutuhan petani, dan bisa meningkatkan bibit dan produksinya.

  • Ketua DPRD Hadiri Penyerahan Dipa oleh Gubernur

    GUBERNURAN – Ketua DPRD Provinsi Jateng menghadiri acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (Dipa) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah & Dana Desa (TDD) 2022 di Gedung Grhadika Bhakti Praja, Komplek Gubernuran, Jalan Pahlawan Nomor 9, Kota Semarang, Kamis (9/12/2021). Acara itu mengambil tema ‘Melanjutkan Pemulihan Ekonomi & Reformasi Struktural.’

  • Dimonitor, Kinerja Keuangan Bank Jateng Cabang Solo

    SURAKARTA – Dalam rangka penyehatan kinerja keuangan, Komisi C DPRD Provinsi Jateng masih memonitor perkembangan BUMD Jasa Perbankan. Setelah sebelumnya menyambangi Kantor Bank Jateng Cabang Sragen, pada Kamis (9/4/2026) bertandang ke Kantor Bank Jateng Cabang Surakarta.