Tiga Fungsi DPRD Jadi Fokus Perhatian Mahasiswa Unwahas

WhatsApp Image 2024 06 03 at 07.13.58 (1)

BERI PENJELASAN : Ketua Komisi A Mohamad Saleh memberikan penjelasan mengenai fungsi legislatif.(foto: ervan ramayudha)

GEDUNG BERLIAN – Ketua Komisi A Mohamad Saleh membagikan pengetahuan mengenai fungsi DPRD sebagai lembaga legislatif kepada mahasiswa Universitas Wahid Hasyim Semarang, Jumat (31/05/2024). Bertempat di ruang banggar DPRD Provinsi Jawa Tengah Mohammad Saleh bersama 46 mahasiswa membahas tentang fungsi DPRD.

Sebagai anggota DPRD, jelas dia, ada tiga fungsi yang dijalankan yakni legislasi, anggaran dan pengawasan. Untuk sekarang ini dengan kemajuan teknologi informasi untuk penyampaian aspsirasi dari masyarakat sangat mudah, cepat dan tepat.  

Seperti contoh, untuk bidang legislasi sejumlah rancangan perda telah disahkan menjadi peraturan daerah. Pada penyusunan APBD, DPRD turut memiliki peran pembahasan maupun pengesahan untuk dijalankan eksekutif. Selanjutnya untuk pengawasan, dari kebijakan yang dijalankan oleh eksekutif patut diawasi oleh DPRD. Anggota DPRD kerap turun ke lapan untuk melihat kebijakan program yang disetujui dalam APBD terlaksana dengan baik.

Pada sesi tanya jawab, seorang mahasiswi bernama Safna mempertanyakan cara berjalannya atau alur penyampaian aspirasi masyarakat ke DPRD seperti apa.

“Apa semuanya aspirasi bisa disampaikan kepada satu anggota atau ke beberapa anggota sesuai dengan dapil dan komisi,” jelasnya.

Saleh menjawab, untuk mempermudah pembahasan maka dibentuklah komisi-komisi disesuaikan dengan pembidangan. Ada lima komisi yang meliputi beberapa tugas dan fungsinya masing-masing.

“Saya di Komisi A yang meliputi hukum dan pemerintah tapi ketika di dapil saya mendapatkan aspirasi terkait dengan pembangunan atau pendidikan yang dinaungi Komisi D dan E. Aspirasi tetap saya terima karena tugas kami adalah sebagai wakil dari rakyat jadi tidak ada pemetaan/ pilih2 dalam menerima aspirasi. Alurnyan ketika saya mendapatkan aspirasi itu akan saya sampaikan kepada komisi yang terkait dengan aspirasi tersebut setelah diproses saya ikut mengawal,” jelasnya.

Begitu juga dengan mahasiswa lain Hilma yang  menanyakan terkait pembuatan perundangan yang ada di Jateng apa bisa secara langsung dari aspirasi menjadi undang-undang (perda).  

“Di DPRD kami memiliki tim namanya Bapemperda, adalah badan pembuatan perda yang meliputi beberapa perwakilan dari setiap komisi di setiap tahunnya kami mengirimkan draft Raperda dari semua komisi dan tugas mereka menentukan apakah perda itu bermanfaat atau memang dibutuhkan di lanjutkan ke pimpinan untuk propemperda yang di lanjutkan ke memedragi sampai naskah akademik baru di seminarkan dengan legislatif dan beberapa kabupaten terus berlanjut sampai draft tersebut fix kita kirimkan ke Kemendagri untuk revisi baru setelah dari Kemendagri baru di Paripurnakan dan itu juga menunggu tanggapan gubernur baru setelah gubernur tidak ada revisi lagi perda bisa di sahkan,” jelas Mohammad Saleh.(ervan/priyanto)

Berita Terkait

  • UPPD Kudus & Pati Terkendala SDM & Sarpras

    PANTAU UPPD. Komisi C DPRD Provinsi Jateng dalam kegiatan monitoring ke UPPD Kabupaten Kudus dan Pati, Jumat-Sabtu (21-22 /1/ 2022). (foto teguh prasetyo) KUDUS – Komisi C DPRD Provinsi Jateng menyampaikan komitmennya untuk mendukung Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) yang ada di Jawa…

  • DIALOG METRO TV: Stop Bencana Banjir di Pekalongan

    PEKALONGAN – Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman kini fokus menyoroti bencana banjir yang melanda Kota Pekalongan dan sekitarnya. Dalam dialog yang disiarkan live Metro TV dari Museum Batik Kota Pekalongan, Minggu (3/2/2019), ia mengatakan seharusnya semua pihak bisa saling introspeksi saat menghadapi banjir yang datang setiap tahun itu.

  • Komisi B Dukung Program Pertanian Berkelanjutan dan Hilirisasi Menuju Swasembada Pangan

    JAKARTA – Dalam rangka peningkatan kapasitas terkait mencari data dan informasi tentang regenerasi petani dalam mendukung pembangunan pertanian berkelanjutan serta hilirisasi pertanian menuju kedaulatan pangan di Jawa Tengah, Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah berkunjung ke Kantor Kementerian Pertanian RI Jakarta, pada Jumat (6/12/2024). Mereka diterima Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono. Wakil Ketua DPRD Mohammad Saleh turut serta dalam pertemuan itu.

  • DIALOG PROAKTIF: Wisata Religi Ungkit Perekonomian Jateng

    DEMAK – Tingginya minat masyarakat berziarah ke makam para wali ditarik dari sisi ekonomi sangatlah bermanfaat. Perputaran roda ekonomi di kawasan makam tak pernah redup. Dengan demikian diyakini wisata religi turut menyumbang perekonomian daerah. Hal tersebut diungkapkan anggota DPRD Jateng Setia Budi Wibowo saat mengisi Dialog Proaktif DPRD Jawa Tengah di kompleks makam Sunan Kalijaga di Desa Kadilangu, Kecamatan Demak, Selasa (13/10/2022).