Komisi A Mulai Persiapkan Seleksi KPID Jateng

SAVE 20240504

SELEKSI KPID. Komisi A DPRD Provinsi Jateng bersama Diskominfo Provinsi DI. Yogyakarta berdiskusi soal seleksi KPID, Selasa (26/3/2024). (foto dewi kembangarum)

YOGYAKARTA – Komisi A DPRD Provinsi Jateng melakukan studi banding ke Provinsi DI. Yogyakarta terkait pemilihan seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) masa jabatan 2024-2027, yang pendaftarannya dibuka pada April mendatang. Studi banding itu dilakukan ke Diskominfo Provinsi DIY, Selasa (26/3/2024).

Saat berdiskusi dengan jajaran diskoninfo, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jateng Mohammad Saleh mengatakan tim seleksi (timsel) sudah menyampaikan beberapa draft rincian kerja dan langkah-langkahnya. Termasuk, rencana konsultasi ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dalam persiapan seleksi anggota KPID baru.

“Tentu, karena DI. Yogyakarta sudah melaksanakan seleksi penerimaan anggota KPID, sampai sejauh mana persiapannya, apakah ada batasan umur dalam pendaftaran dan tahapannya seperti apa,” tanya Saleh kepada Diskominfo Provinsi DI.Yogyakarta.

Menanggapinya, Kepala Bidang Informasi Publik Diskominfo Provinsi DI.Yogyakarta Riris menjelaskan, dalam pembentukan timsel, ada 5 unsur yang diambil. Beberapa diantaranya kalangan akademisi, masyarakat, dan Kepala Diskominfo.

“Untuk akademisi kemarin ada dari UGM, unsur masyarakat diambil dari masyarakat peduli media dan Kepala Diskominfo. Jadi, pembentukan timsel itu sesuai dengan keputusan Pimpinan DPRD Provinsi DI. Yogyakarta,” ujar Riris.

Selain itu, tahapan lainnya yakni berkas lamaran dimasukkan melalui aplikasi sederhana untuk membantu melakukan seleksi KPID dan dokumen yang dibutuhkan bisa diupload dalam bentuk file pdf. Untuk anggota yang inkamben, langsung masuk ke tahap fit & proper.

“Di PKPI (Peraturan KPI) nya bunyi eksplisit bahwa inkamben atau petahana langsung ke fit & proper tapi di beberapa daerah menetapkan ikut tahap seleksi juga ada, tergantung timsel aja,” tambahnya.

Ditambahkannya, “para calon anggota KPID tidak terikat dengan batasan maksimal umur. Jadi, sampai umur berapa saja diperbolehkan.”

Mendengar hal itu, Komisi A mengaku mendapatkan informasi dalam hal persiapan seleksi KPID. Harapannya, seleksi berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan dan anggota yang terpilih nantinya mumpuni mengemban tugas dan amanah. (dewi/ariel)

Info Lainnya

  • DPRD Jateng Dukung Program ‘Revola Jateng Optimis’

    BANJARNEGARA – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Setya Ari Nugroho mendukung Program Revolusi Lahan atau ‘Revola Jateng Optimis,’ yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Menurut dia program yang bertujuan menghidupkan sejumlah lahan tidur yang sudah bertahun-tahun menjadi kembali produktif merupakan langkah tepat guna mendorong pertumbuhan ekonomi di masyarakat

  • Dipantau, Revitalisasi Jembatan Dengkeng Klaten

    KLATEN – Perbaikan Jembatan Dengkeng di Kecamatan Cawas Kabupaten Klaten penting untuk menjaga konektivitas dan kelancaran mobilitas masyarakat di jalur Karangwuni hingga batas Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta. Infrastruktur yang menjadi penghubung antarwilayah tersebut kini mulai direvitalisasi dengan pembangunan jembatan baru

  • Komisi E Pantau Kualitas Belajar Mengajar di SMA 1 Kedungwuni

    KAJEN – Komisi E DPRD Provinsi Jateng menyoroti kualitas proses belajar mengajar sekaligus memastikan lingkungan sekolah tetap aman bagi peserta didik. Hal itu menjadi fokus Komisi E ke SMA Negeri 1 Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Senin (10/8/2026), untuk menggali masukan, data, dan informasi pendidikan di wilayah kerja Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII

  • Penyelenggaraan Jalan Provinsi Jateng Perlu Regulasi Lebih Tegas

    SUKOHARJO – Tingginya mobilitas masyarakat, meningkatnya beban angkutan logistik, dan kebutuhan menjaga kualitas ribuan kilometer jalan provinsi menjadi alasan Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong lahirnya regulasi baru tentang penyelenggaraan jalan. Aturan itu dinilai penting untuk memastikan pengelolaan jalan lebih terarah, berkelanjutan, sekaligus memperjelas kewenangan antarinstansi