DIALOG PROAKTIF : Abdul Aziz Ingin Ponpes Hidup Berkecukupan

Aziz1

KUNJUNGAN PONPES : Wakil Ketua Komisi E Abdul Aziz berkunjung ke sebuah ponpes di Kab. Magelang.(foto: azhar alhadi)

MUNGKID – Abdul Aziz senang berkunjuung ke pondok pesantren. Maklum, anggota DPRD Jateng ini memiliki latar belakang pendidikan dari pondok pesantren. Pun saat kegiatan kedewanan, di mana pun tempat dia selalu mendatangi pondok pesantren. Seperti pada kegiatan Dialog Proaktif, Jumat (11/1/2024), Gus Aziz – sapaan akrabnya, berkunjung ke pondok pesantren di kecamatan Bandongan, di Kabupaten Magelang. Kedua ponpes itu yakni Hidayatus dan TPQ Nurul Quran.

Pada kunjungan itu, dia melihat belum semuanya kondisi pondok pesantren layak.  Dikatakannya masih banyak pendidikan agama yang belum mempunyai sarana dan prasarana yang memadai seperti gedung, alat tulis serta media media untuk mengajar lainnya.

“Masyarakat telah ikut serta berperan yang luar biasa, termasuk akhlak dan pendidikan Agama yg luar biasa, TPQ jumlah di jawa tengah ada sekita 50 ribu, gurunya 23 ribu guru pondok pesantren.  anak anak pondok pesantren dengan jumlah yang banyak ini yg perlu di perhatikan secara insentif. jadi hal hal seperti ini yang perlu di perhatikan tidak hanya oleh pemerintah daerah namun juga pemerintah pusat,” ucap Gus Aziz

Basoir adalah salah satu guru yang berada di TPQ Nurul Qur’an  mengaku sudah 15 tahun mengajar berharap kepada pemerintah mengenai pendataan guru dengan mekanisme yang rumit menjadi titik persoalan yang harus di pecahkan bersama supaya memperoleh insentif yang sudah di usung oleh Gus Aziz secara mudah.

Di penghujung acara, Gus Aziz mengajak ke salah satu destinasi wisata Kabupaten Magelang yang tersohor di Kecamatan Kaliangkrik. Orang menyebut tempat tersebut dengan Nepal Van Java. Tempat itu adalah Dusun Butuh di Desa Temanggung. Berlatar Gunung Sumbing serta hamparan perkebunan ditambah hawa yang sejuk menjadikan Dusun Butuh bak daerah Nepal di kaki Pegunungan Himalaya.

Bagi Aziz, daerah ini dikenal melalui media sosial. Secara terus menerus dipoles dengan cantik akhirnya bisa menjadikan dusun ini menjadi destinasi wisata.

“Kami di DPRD mendukung upaya pengembangan wisata salah satunya di Dusun Butuh.  Itu dari wisata, kedua pertanian secara letak geografis sangat strategis dan bagus. Rp 300 juta untuk kelompok petani setiap tahun kita dukung dengan anggaran secara pelatihan sertifikasi, pupuk, bibit dan masih banyak lagi. itu berangsur selama 5 tahun ini,” ujar Wakil Ketua Komisi E.(ayuut/priyanto)

Berita Terkait

  • Pentingnya Pemeriksaan Keuangan Daerah 2025

    JAKARTA – Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto didampingi Wakil Ketua DPRD Mohamad Saleh dan Sekretaris DPRD Provinsi Jateng Urip Sihabudin menghadiri acara Entry Meeting atas pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Wilayah V, Kamis (2/4/2026). Acara itu digelar di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

  • DPRD Ingin Aset Dibuat Terintegerasi secara Online

    UNGARAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng menginginkan ada sebuah sistem secara online mengenai tata kelola aset daerah. Selama ini, Dewan sulit mengakses keberadaan aset terutama perihal jumlah dan status aset apakah idle (menganggur), pinjam pakai, sewa, maupun yang sudah beralih tangan.

  • Bambang “Kribo” Terima Audensi PWI Jateng

    GEDUNG BERLIAN – Media diminta soroti kinerja DPRD Jateng. Dengan demikian, kinerja Dewan bisa sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat. Penegasan ini disampaikan Ketua DPRD Bambang Kusriyanto saat menerima pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jateng di teras ruang kerjanya lantai II, Gedung Berlian, Selasa (15/12/2020).

  • DPRD Terima Aspirasi KSPSI Terkait Penolakan Tapera

    SEMARANG – Sejumlah orang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mendatangi Gedung Berlian DPRD Jateng, Senin (29/7/2024). Mereka ingin menyampaikan aspirasi terkait penolakan atas terbitnya aturan mengenai tabungan perumahan rakyat atau tapera.

  • Perlunya Reformasi Pelayanan Publik Jateng

    JAKARTA – Komisi A DPRD Provinsi Jateng mulai mematangkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pelayanan Publik. Regulasi yang telah berjalan lebih dari satu dekade itu dinilai tidak lagi sepenuhnya mampu menjawab perkembangan sistem pelayanan modern, terutama di tengah percepatan digitalisasi dan tuntutan pelayanan yang semakin inklusif.