DPRD Terima Aspirasi KSPSI Terkait Penolakan Tapera

WhatsApp Image 2024 07 29 at 12.34.10

SALURKAN ASPIRASI : Jajaran Pengurus DPD KSPSI Jateng menyalurkan aspirasi kepada DPRD Jateng diterima anggota Yudi Indras Wiendarto dan Prajoko Haryanto di Ruang Rapat Pimpinan.(foto: soni dinata)

SEMARANG – Sejumlah orang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mendatangi Gedung Berlian DPRD Jateng, Senin (29/7/2024). Mereka ingin menyampaikan aspirasi terkait penolakan atas terbitnya aturan mengenai tabungan perumahan rakyat atau tapera.

Saat ditemui Yudi Indras Wiendarto dan Prajoko dari Komisi E, Edy Riyanto selaku Ketua DPD KSPSI Jateng menegaskan bahwa pihaknya bersama pengurus dan anggota KSPSI menyatakan menolak Tapera. Kepada Komisi E, mereka meminta supaya DPRD maupun DPR turut mendukung penolakan dari wadah organisasi buruh itu.

“Kami ke sini (DPRD Jateng) untuk meminta kepada DPRD Jateng turut mendukung penolakan Tapera. Kami menilai kebijakan itu tidak memihak buruh/pekerja, bahkan sebaliknya menyengsarakan. Sekarang ini upah buruh belum memenuhi kelayakan hidup. Bahkan sejumlah kabupaten pun untuk upah meski sesuai UMR masih kami nilai rendah. Belum kalau dipotong untuk Tapera,” ucapnya.

Bahkan pengurus pusat pun, lanjut dia, sedang menggugat dari UU No 4/2016 tentang Tapera dan PP No 21/2024 tentang Perubahan PP No 25/2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sekretaris DPD KSPSI Jateng Arif Kamal Sampurno menambahkan, banyak alasan pekerja menolak dari penerapan Tapera. Salah satu contoh adalah belum adanya kepastian memiliki rumah dari hasil pembayaran iuran.

“Pemerintah menjadikan iuran Tapera menjadi wajib disetorkan. Namun tidak ada kepastian akan memiliki rumah. Inikan rawan dikorupsi,” jelasnya.

Menjawab hal itu, Yudi Indras menyatakan, pihaknya akan menampung aspirasi dari KSPSI. Dari pertemuan itu ada keinginan pemerintah selaku pengelola Tapera untuk terus menyosialisasikan penggunaan iuran wajib itu. Dengan demikian akan menghilangkan kecurigaan dari masyarakat mengenai penggunaan iuran.(con/priyanto)

Berita Terkait

  • Daerah Tapal Batas Patut Jadi Perhatian

    LIHAT TUGU. Jajaran Komisi A melihat bagunan pembatas daerah di tapal batas Provinsi Jateng-DIY tepatnya di Desa Bawukan, Kemanggi, Klaten, Selasa (14/1/2020).(Foto: Priyanto) YOGYAKARTA – Titik batas daerah menjadi perhatian Komisi A DPRD Jateng. Dalam beberapa pekan ini, Dewan akan…

  • MEDIA TRADISIONAL: Seni Hadroh Brebes, Tradisional yang Kekinian

    BREBES – Seni Hadroh merupakan kesenian tradisional yang hampir tersebar di seluruh rumpun suku Jawa dan Melayu, terutama di daerah pesisir Indonesia. Kesenian yang berlatar belakang nilai Islami perpaduan tabuhan dan sholawatan, kini bisa berkembang dengan diisi iringan tabuhan lagu-lagu tradisional Jawa maupun Melayu dengan lagu-lagu Islami modern dan kekinian.

  • MEDIA TRADISIONAL: “Warok” Wonogiri Langgengkan Kesenian Reog

    WONOGIRI – Kesenian reog tak hanya berkembang di daerah asal Ponorogo. Wonogiri pun sebagai daerah serumpun juga turut memiliki reog yang kesehor itu. Sebagaimana yang dipentaskan dalam acara Media Tradisional DPRD Provinsi Jawa Tengah, reog tampil dengan ciri khas “sangar”-nya. Pada kesempatan itu anggota DPRD Jateng Ayuning Sekarsuci hadir langsung sekaligus menjadi narasumber untuk mengulas kesenian reog.