DPRD Terima Aspirasi KSPSI Terkait Penolakan Tapera

WhatsApp Image 2024 07 29 at 12.34.10

SALURKAN ASPIRASI : Jajaran Pengurus DPD KSPSI Jateng menyalurkan aspirasi kepada DPRD Jateng diterima anggota Yudi Indras Wiendarto dan Prajoko Haryanto di Ruang Rapat Pimpinan.(foto: soni dinata)

SEMARANG – Sejumlah orang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mendatangi Gedung Berlian DPRD Jateng, Senin (29/7/2024). Mereka ingin menyampaikan aspirasi terkait penolakan atas terbitnya aturan mengenai tabungan perumahan rakyat atau tapera.

Saat ditemui Yudi Indras Wiendarto dan Prajoko dari Komisi E, Edy Riyanto selaku Ketua DPD KSPSI Jateng menegaskan bahwa pihaknya bersama pengurus dan anggota KSPSI menyatakan menolak Tapera. Kepada Komisi E, mereka meminta supaya DPRD maupun DPR turut mendukung penolakan dari wadah organisasi buruh itu.

“Kami ke sini (DPRD Jateng) untuk meminta kepada DPRD Jateng turut mendukung penolakan Tapera. Kami menilai kebijakan itu tidak memihak buruh/pekerja, bahkan sebaliknya menyengsarakan. Sekarang ini upah buruh belum memenuhi kelayakan hidup. Bahkan sejumlah kabupaten pun untuk upah meski sesuai UMR masih kami nilai rendah. Belum kalau dipotong untuk Tapera,” ucapnya.

Bahkan pengurus pusat pun, lanjut dia, sedang menggugat dari UU No 4/2016 tentang Tapera dan PP No 21/2024 tentang Perubahan PP No 25/2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sekretaris DPD KSPSI Jateng Arif Kamal Sampurno menambahkan, banyak alasan pekerja menolak dari penerapan Tapera. Salah satu contoh adalah belum adanya kepastian memiliki rumah dari hasil pembayaran iuran.

“Pemerintah menjadikan iuran Tapera menjadi wajib disetorkan. Namun tidak ada kepastian akan memiliki rumah. Inikan rawan dikorupsi,” jelasnya.

Menjawab hal itu, Yudi Indras menyatakan, pihaknya akan menampung aspirasi dari KSPSI. Dari pertemuan itu ada keinginan pemerintah selaku pengelola Tapera untuk terus menyosialisasikan penggunaan iuran wajib itu. Dengan demikian akan menghilangkan kecurigaan dari masyarakat mengenai penggunaan iuran.(con/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).