Studi Banding dengan DIY, Bahas Izin Pertambangan

1704342435875

SOAL TAMBANG. Komisi D DPRD Provinsi Jateng saat mendampingi Pansus 9 Raperda Minerba di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan & Energi Sumber Daya Mineral Provinsi DI. Yogyakarta, Kamis (4/1/2024). (foto teguh prasetyo)

YOGYAKARTA – Komisi D DPRD Provinsi Jateng Alwin Basri melakukan kunjungan bersama dengan Pansus 9 DPRD ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan & Energi Sumber Daya Mineral Provinsi DI. Yogyakarta, Kamis (4/1/2024). Kunjungan itu dilaksanakan guna mendampingi pansus dalam penyelesaian Raperda Minerba.

Rombongan Komisi D dipimpin Ketua Komisi D, Alwin Basri. Usai pertemuan, Wakil Ketua Komisi D Hadi Santoso mengatakan saat ini pihaknya sedang mengawal proses penyelesaian Raperda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu & Batuan.

“Jadi, di Jateng ini kebutuhan akan tambang sangat besar sekali karena banyak proyek strategis nasional. Memang, di sisi aturan ada titik lemah bahwa setelah turunnya Undang Undang Nomor 55 mengharuskan pemerintah provinsi untuk menyikapi munculnya tambang rakyat dan menyikapi jumlah lebih dari 170 izin yang ada,” paparnya.

Dalam hal ini, Pemprov DIY telah melakukan terobosan guna menghadapi persoalan tersebut. Yakni, Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) di kabupaten/ kota yang memerlukan sinkronisasi dengan Kemendagri sehingga cukup dibuat Pokja secara kolektif. 

“Dan ini yang mungkin akan kita pakai terobosan. Dan kemudian, di Komisi D sampai dengan Perda Minerba ditetapkan, kami akan gunakan untuk mempercepat proses kebutuhan izin yang ada di Jateng,” tandasnya. (teguh/ariel)

Info Lainnya

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan

  • Dikonsultasikan, Dana Cadangan Pilkada ke Kemendagri

    JAKARTA — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mewanti-wanti potensi ledakan anggaran pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, total kebutuhan dana untuk menyokong pesta demokrasi lima tahunan di Jateng diperkirakan tembus hingga Rp 2,2 triliun.  

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.