Komisi A Sepakat Pemantauan Orang Asing Jadi Kerja Bareng

WhatsApp Image 2023 12 18 at 17.49.40 (1)

PIMPIN PERTEMUAN : Sekretaris Komisi A Juli Krisdianto bersama Sekretaris Badan Kesbangpol Jatim Nurul Ansori memimpin pertemuan terkait pemantauan orang asing.(foto: azam addin)

SURABAYA – Pemantauan orang asing tidak bisa dilakukan secara parsial. Pun peran keimigrasian dari Kementerian Hukum dan HAM sangat besar dalam mengeluarkan surat izin tinggal. Supaya pemantauan bisa lebih maksimal maka ada kerja sama dari pemerintah daerah, pusat (Imigrasi), serta dari TNI-Polri.

Hal ini mengemuka dalam pertemuan antara Komisi A DPRD Jateng dengan Badan Kesatuan Kebangsaan Politik (Kesbangpol) Prov. Jawa Timur, Senin (18/12/2023). Tujuan utama kunjungan tersebut mengenai pemantauan orang asing. Jawa Timur dipilih mengingat provinsi tersebut terlebih Surabaya sebagai daerah kedua setelah Jakarta kunjungan orang asing.

“Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memantau orang asing sebagai deteksi dini. Pada dasarnya keberadaan orang asing  harus memiliki manfaat untuk negara. Dimaksud orang asing itu dia bersifat perorangan, Lembaga serta yang berkantor atau tidak berkantor di Indonesia, termasuk yang melakukan penelitian. Daerah harus mendata. Bagaimana Jawa Timur ini mendata ini semua,” ucap Sekretaris Komisi A Juli Krisdianto.

Sekretaris Badan Kesbangpol Jatim Nurul Ansori menjelaskan, dalam pemantauan orang asing sudah memiliki landasan hukum yakni Perda No 8/2017. Termasuk sudah ditindaklanjuti melalui peraturan gubernur.

Diakuinya banyak kendala dalam pemantauannya, termasuk koordinasi dengan Kantor Imigrasi. Data orang asing banyak disuplai dari lembaga lain yakni milik TNI dalam hal ini Bais. Dari data yang masuk sampai Juli tercatat ada 86.423 orang. Jumlah itu merupakan orang asing yang masuk ke Jatim melalui Bandara Djuanda, Surabaya. Dari jumlah itu paling banyak dari Malaysia, China, dan Singapura.

“Kesulitan koordinasi kami dengan Keimigrasian adalah tujuan mereka itu ke mana? Ini yang belum bisa kami dapatkan datanya. Dalam pemantauannya pun kami berkoordinasi dengan TNI-Polri serta kabupaten kota,” ucapnya.

Turut disinggung pula keberadaan orang asing yakni pengungsi. Provinsi Jatim juga ada penampungan pengungsi terutama dari Afganistan sebanyak 246 orang. Disusul kemudian dari Iran, Irak, dan Somalia. “Perhatian kami pada pengungsi. Provinsi tidak ada anggaran dalam mengalokasikan untuk pengungsi,” ucapnya.(azam/priyanto)

Berita Terkait

  • Operasional TPI Lohgendinng Perlu Dioptimalkan

    KEBUMEN – Komisi B DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lohgending, Kecamatan Ayah, Kebumen, Rabu (31/1/2024). Komisi B diterima Kepala Bidang Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jateng Kurniawan Prio Anggoro dan Yuni Asih selaku Kepala Bidang Tangkap DLHKP Kabupaten Kebumen.

  • Pendapatan & Pelayanan RSUD dr. Moewardi Dibahas

    SURAKARTA – Komisi C DPRD Provinsi Jateng kembali memonitor perkembangan pendapatan dan pengelolaan dalam hal pelayanan RSUD dr. Moewardi di Kota Surakarta, Selasa (19/3/2024). Kegiatan itu berbarengan dengan acara Forum Perangkat Daerah 2024 dan Renja 2025 bersama Dinas Kesehatan, RSUD dan RSJD milik Pemerintah Provinsi Jateng.

  • Forkompimda Apresiasi Aksi Demo Buruh Berjalan Tertib

    SEMARANG – Aksi demo buruh yang tergabung Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Jateng di depan Gedung DPRD Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Selasa (12/10/2020), berlangsung tertib. Suasana pun cair, tidak ada ketegangan antara buruh dengan aparat kepolisian yang berjaga.

  • Permohonan Bansos Harus sesuai Aturan

    KARANGANYAR – Dalam kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat di Balai Desa Tugu Kecamatan Jumantono Kabupaten Karanganyar, baru-baru ini, Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jateng Sumanto menjelaskan mengenai tata cara bantuan sosial (bansos) dan hibah dari dinas terkait. Dalam penjelasannya, aturan dan ketentuan permohonan dana bansos dan hibah harus sesuai dengan undang-undang.