Penguatan Tebing Sungai Sambong Perlu Dilanjutkan

1 asal3

KUNJUNGAN KERJA. Dr Alwin Basri bersama Dinas Pusdataru saat melihat hasil pengerjaan penguatan Sungai Sambong Kabupaten Batang pada Rabu (8/5/2019). (foto priyanto)

BATANG – Komisi D DPRD Jateng berharap penguatan tebing Sungai Sambong/Sipung di Desa Karangasem Utara, Kecamatan Batang, tidak berhenti di sepanjang 700 meter. Harus ada kelanjutan dari penguatan tebing sampai muara sungai, mengingat air Sungai Sambong sering meluap membanjir daerah sekitar.

Komisi D saat pengecekan lapangan. (foto priyanto)

Hal itu diungkapkan anggota Komisi D Iskandar Zulkarnaen saat bersama anggota lain meninjau proyek penguatan tebing Sungai Sambong, Rabu (8/5). Proyek yang didanai APBD 2018 telah selesai pada Desember lalu.

“Bagi saya penguatan tebing Sungai Sambong harus terus berlanjut. Banyak keluhan masyarakat air sungai meluap membanjiri daerah Karangasem dan sekitarnya,” jelas dia.

Ngainirricadl bersama perwakilan dinas terkait. (foto priyanto)

Terlebih lagi, permukiman di sekitar sungai sudah mulai memakan daerah sepanjang aliran sungai. Lebar sungai pun menyempit sehingga tidak mampu menampung debit air sungai. Bahkan saat Dewan melihat langsung permukiman di sekitar sungai, sempat berpikir untuk dilakukan normalisasi untuk mengembalikan lebar sungai.

Ketua Komisi D Dr Alwin Basri meminta Dinas PU Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (Pusdataru) Jateng supaya memasukkan usulan kembali penguatan tebing Sungai Sambong di RAPBD 2020. Komisi yang membidangi masalah pembangunan itu akan turut mengkaji usulan tersebut.

Secara keseluruhan, lanjut Alwin, proyek penguatan tebing Sungai Sambong sudah berjalan sesuai rencana. Dijelaskan Kunarto dari Dinas Pusdataru Jateng, proyek tersebut dikerjalan sejak 20 Juli sampai 6 Desember. Nilai anggaran Rp 3 miliar untuk membangun tebing sepanjang 600 meter ditambah pembuatan pintu klep sebanyak 7 buah. (priyanto/ariel)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).