• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Jumat, 26 Desember 2025
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

BK Rumuskan Tindak Preventif Kode Etik Anggota DPRD

07/12/2022
in BERITA, Berita Badan Kehormatan
BK Rumuskan Tindak Preventif Kode Etik Anggota DPRD

KUNJUNGAN KERJA: BK DPRD Jateng melakukan studi komparasi dan data ke DPRD Provinsi DI Yogyakarta.(foto: azam adin)

YOGYAKARTA – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jawa Tengah rumuskan formula tindakan preventif terkait kasus kode etik anggota dewan dengan melakukan studi komparasi dan data ke DPRD Provinsi DI Yogyakarta. Hal tersebut disampaikan Ketua BK DPRD Provinsi Jawa Tengah Stepanus Sukirno saat memimpin rombongan dalam diskusi dengan DPRD Prov DI Yogyakarta. Rabu (7/12/2022).

“Kami di Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Tengah, hingga saat ini memang ada beberapa aduan kepada kami terkait dengan kode etik anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah. Puji Tuhan, bisa kita selesaikan dengan pendekatan kekeluargaan. Tetapi kami masih mempersiapkan formula terbaik untuk meminimalisir hal tersebut, dan tadi telah mendapat beberapa masukan dari DPRD DI Yogyakarta,” ungkap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu usai diskusi di Komplek DPRD DI Yogyakarta.

Sukirno menjelaskan bahwa upaya preventif terhadap laku anggota Dewan tak pelak perlu untuk dilakukan. DPRD Provinsi Jawa Tengah sendiri telah menerapkan sistem reward dan punnishment terhadap anggota yang melebati batas kode etik. Seperti kedisiplinan anggota menghadiri kegiatan yang sudah dijadwalkan, Sikap atau budi pekerti saat berperilaku kepada masyarakat.

“Bentuk reward yang kita jalankan salah satunya adalah memberikan BK Award kepada mereka yang bisa menjadi teladan bagi teman teman anggota. dan atau memiliki progres menuju pribadi yang lebih baik. Selain itu kita juga merasa perlu adanya sebuah instrumen yang bisa mendorong anggota untuk menjalankan kode etik dengan sebaik baiknya, ini yang kami diskusikan, instrumen preventif,” Jelasnya.

Menjawab diskusi dari BK DPRD Provinsi Jawa Tengah, Wakil Ketua DPRD Provinsi DI Yogyakarta Huda Tri Yudiana menjelaskan bahwa langkah preventif yang dilakukan oleh BK DPRD DI Yogyakarta adalah salah satunya pendekatan melalui masing-masing fraksi dan partai. Karena Bagaimana pun, fraksi merupakan salah satu instrumen yang menjaga Anggota Dewan secara langsung mengingat interaksi terbanyak masihlah dengan Fraksinya masing masing.

“Peran BK diperkuat dengan citra dari personal yang mewakili masing masing Fraksi. Sehingga komunikasi sebagai bentuk tindak preventif bisa lebih maksimal dan dialogis. Selain itu juga kita memberikan ruang luas untuk anggota bisa melaksanakan tugas dan fungsinya di seluruh daerah teritorial provinsi DI Yogyakarta. Sehingga tidak hanya terpaku dengan Kantor saja,” Ungkap Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DI Yogyakarta itu kepada Rombogan BK DPRD Prov Jateng.

Lebih lanjut, Wakil Ketua BK DPRD Provinsi Jawa Tengah Yudi Indras merasa perlu adanya instrumen komprehensif untuk menjaga BK sebagai Murni Alat kelengakapan DPRD. Karena Kehadiran BK sendiri adalah untuk menjaga marwah dan martabat DPRD. Sehingga perlu sebuah formula tindakan preventif untuk anggota tidak melewati kode etik yang sudah ada. (cahya/priyanto)

Tags: badan kehormatanDPRD JatengJateng Gayeng
Previous Post

FGD WARTAWAN: Akuntabilitas Informasi Cerminan Media Massa Sehat

Next Post

Komisi A Minta Banhub Fokus Layani Masyarakat

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo
BERITA

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo

22/12/2025
Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju
BERITA

Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju

22/12/2025
Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja
BERITA

Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja

17/12/2025
Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen
BERITA

Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen

16/12/2025
Didodok, Raperda Penyelamatan Lahan Kritis
BERITA

Didodok, Raperda Penyelamatan Lahan Kritis

16/12/2025
Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Brebes
BERITA

Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Brebes

16/12/2025
Next Post
Komisi A Minta Banhub Fokus Layani Masyarakat

Komisi A Minta Banhub Fokus Layani Masyarakat

DIALOG 4 PILAR: Jangan Biarkan Benih Radikalisme Tumbuh di Indonesia

DIALOG 4 PILAR: Jangan Biarkan Benih Radikalisme Tumbuh di Indonesia

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah