Banyak Korban dalam Pemilu 2019, Dewan: Jangan Salahkan Regulasi tapi Cari Solusinya

Mgl1

PANTAU PEMILU. Komisi A DPRD Jateng saat memantau penyelenggaraan Pemilu 2019 di Kota Magelang, Jumat (3/5/2019). (foto rahmat yasir widayat)

TEMANGGUNG – Komisi A DPRD Jateng mengaku prihatin atas jatuhnya korban dalam pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2019, hasil uji materi Mahkamah Konstitusi atas UU Pemilu pada 2014 yang diajukan oleh Efendi Ghozali. Hasil uji materi itu dilaksanakan pada Pemilu 2019 yang ternyata ada batas-batas yang melebihi kemampuan manusia.

Diakui atau tidak, dengan penambahan angka dan jeda waktu serta sistem aturan yang tidak mungkin adanya penundaan telah menyebabkan kelelahan penyelengaranya. Kondisi tersebut tidak dapat diantisipasi, baik dari Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Pengawas Lapangan (PPL).

Komisi A DPRD Jateng saat berkunjung ke Kantor KPU Kota Magelang, Jumat (3/5/2019).
(foto rahmat yasir widayat)

Keprihatinan itu disampaikan oleh Sekretaris Komisi A DPRD Jateng Ali Mansur, disela kunjungan kerja monitoring rekapitulasi hasil Pemilu 2019 di Kantor KPU Kota Magelang, Jumat (3/5/2019). “Ya, mungkin nasibnya saja, saat menjadi petugas pas sakit dan meninggal dunia,” kata Politikus Nasdem dari Fraksi PDI Perjuangan itu.

Anggota Komisi A, H. Romli, juga menyoroti jatuhnya korban pada Pemilu 2019 itu agar bisa diantisipasi ke depannya. Ia menyarankan perekrutan petugas KPPS maupun PPL diambil dari kalangan muda saja sehingga tak lagi jatuh banyak korban dan menyalahkan kebijakan pemilu saat ini.

“Jangan sampai orang menganggap demokrasi itu susah, sampe ada yang mati dan sakit, sehingga demorasi merosot. Maka, ini harus dibenahi, jangan menyalahkan regulasi tapi mari kita cari solusinya,” tutur Legislator PKB itu.

Sehari sebelumnya, dalam kunjungan di Kabupaten Temanggung, Komisi A melihat langsung proses rekapitulasi suara Pemilu 2019 di Auditorium Bhumi Pala kompleks Setda Temanggung. Didampingi Ketua KPU Kabupaten Temanggung M Yusuf Hasyim, Komisi A menyaksikan rekapitulasi yang berjalan lancar dan cukup cepat. Rata-rata, apabila tidak ada interupsi, hanya dibutuhkan waktu sekitar 30 menit untuk menyelesaikan rekap suara setiap kecamatan.

Komisi A melihat langsung proses rekapitulasi suara Pemilu 2019 di Auditorium Bhumi Pala kompleks Setda Temanggung, Kamis (2/5/2019). (foto rahmat yasir widayat)

Komisi A menyampaikan apresiasi atas naiknya partisipasi pemilih di Kabupaten Temanggung yang mencapai 86,9%. Angka itu dinilai cukup tinggi dibanding angka partisipasi tingkat provinsi maupun Nasional.

“Itu merupakan kerjasama antara KPU dan Partai Politik serta relawan demokrasi yang secara bahu membahu melakukan sosialisasi kepada masyarakat sehingga meskipun Pemilu kali ini sulit namun angka partisipasinya bisa tetap tinggi,” kata Ali Mansyur. (rahmat/ariel)

Berita Terkait

  • Drainase di Pasar Bandarjo dan Babadan Mendesak Ditangani

    UNGARAN – Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto meminta ada percepatan untuk membenahi drainase di depan Pasar Bandarjo (Ungaran) dan Pasar Babadan (Babadan) di Kabupaten Semarang. Hal tersebut disampaikannya saat audiensi antara Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang, Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Jateng, serta Balai Besar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

  • ASPIRASI JATENG : Berdayakan Perempuan, Perempuan Berdaya

    SURAKARTA – Peran perempuan saat pandemi Covid-19 mempunyai tugas yang sangat berat. Diakui atau tidak, peran itu banyak diamini oleh semua ibu. Penegasan tersebut disampaikan Kepala Bidang Kualitas Hidup dan Pemberdayaan Perempuan DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah Sri Dewi Indrajati saat menjadi narasumber dialog televisi “Aspirasi Jateng : Pemberdayaan Perempuan di Masa Pandemi Covid-19” di Stasiun TATV Surakarta, Selasa (8/2/2022).