SOSIALISASI NON-PERDA: Jateng Tetap Jadi Penyangga Swasembada Pangan

WhatsApp Image 2022 08 16 at 10.46.31 (1)

FOTO BERSAMA: Wakil Ketua DPRD Jateng berfoto bersama dengan petani dan masyarakat Desa Sengon Prambangan.(foto: priyanto)

KLATEN – Baru-baru ini Pemerintah RI menerima penghargaan dari Institut Penelitian Padi Internasional (IRRI) karena telah memiliki sistem ketahanan pangan yang baik dan berhasil swasembada beras pada periode 2019-2021.

Wakil Ketua DPRD Jateng Quatly Abdulkadir Alkatiri mengapresiasi diterimanya penghargaan kepada pemerintah perihal swasembada beras. Penghargaan tersebut membuktikan Indonesia sekarang ini mampu untuk swasembada pangan. Beras menjadi salah satu dari empat komoditas strategis untuk tercapainya swasembada pangan. Selain beras, yakni jagung, bawang dan cabai.

“Disebutk deangan swasembada pangan adalah ketika negara mampu untuk mengadakan sendiri kebutuhan pangan masyarakat dengan melakukan realisasi dan konsistensi kebijakan,” ucapnya di hadapan peserta Sosialiasi Non-Perda:  Mengisi Kemerdekaan dengan Swasembada Pangan, di Balai Desa Sengon, Kecamatan Prambanan, Klaten, Minggu (14/8/2022).

Kewajiban pemerintah untuk melakukan swasembada karena pangan menjadi sebuah kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan hak setiap orang Indonesia. DPRD pun mendorong Pemprov Jateng supaya tetap menjadi salah satu daerah penyokong ketahanan pangan nasional.  Berbagai kebijakan politik telah dilakukan seperti persetujuan anggaran untuk membangun infrastruktur di bidang pertanian, seperti bendungan, embung, dan jaringan irigasi. Peningkatan infrastruktur pertanian diiringi dengan pemanfaatan varietas-varietas unggul padi serta program intensifikasi dan ekstensifikasi memacu peningkatan produksi pertanian beras di turut mendorong Indonesia berhasil berswasembada. Produksi beras pada 2021 sebesar 5,59 juta ton, mengalami kenaikan sebanyak 157,90 ribu ton atau 2,91 persen dibandingkan 2020 yang sebesar 5,43 juta ton.

Budi Raharjo menyebutkan, isu peralihan lahan pertanian berkelanjutan ke lahan industri patut disikapi secara serius. Klaten yang menjadi salah satu daerah penyangga pangan nasional, patut dijaga lahan pertaniannya terutama sawah. Sekarang ini, seiring tuntutan ekonomi banyak warga yang memiliki lahan sawah terpaksa menjualnya. Terlebih bila nantinya yang membeli adalah pihak pabrik. Sekarang ini luas lahan pertanian di Klaten sekitar 72.000 hektare.

“Tata ruang KLaten terutama untuk pertanian berkelanjutan harus dijaga. Jangan sampai ketataruangannya berubah. Hal ini bisa mendorong warga dengan dalih kebutuhan ekonomi lalu menjual sawahnya,” ungkapnya. Selain isu lahan, varietas unggulan padi patut digencarkan. Dengan demikian Dalam satu tahun, panen padi bisa sampai tiga kali.(cahyo/priyanto)

Berita Terkait

  • Rapat Paripurna Virtual Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

    GEDUNG BERLIAN – Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 2020 ini diselenggarakann secara virtual dengan protokol kesehatan yang ketat. Seluruh peserta dan panitia sebelumnya menjalani Rapid Test untuk menjamin seluruh agenda rapat berlangsung sehat, aman, dan nyaman dari pandemi Covid-19.

  • Dipantau, Kerja Sama Jamkrida & Bank Nagari Sumbar

    PADANG – Komisi C DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kantor Jamkrida Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (13/3/2020), untuk melihat operasional Lembaga Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang didukung penuh oleh Bank Nagari (Bank Pembangunan Daerah/BPD) Sumbar itu. Menurut Ketua Komisi C Asfirla Harisanto hingga saat ini Jamkrida Jateng masih merindukan dukungan sepenuhnya dari Bank Jateng. Hal itu mengingat BPD di provinsi manapun di Indonesia merupakan sumber pendapatan utama dari LKPD yang didirikan, seperti PT Jamkrida Jateng.

  • Aplikasi Perizinan Mudahkan Investasi di Sragen

    SRAGEN – Komisi B DPRD Jateng berharap kepatuhan terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI patut ditindaklanjuti. Penegasan ini disampaikan Ketua Komisi B Sumanto saat memimpin rombongan berkunjung ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sragen, Kamis (30/9/2021). Dalam kunjungan itu Kepala DPMPTSP Jateng Ratna Kawuri turut hadir.

  • Bahas BPR BKK, Diskusi Bersama Biro PIWP2 DIY

    YOGYAKARTA – Komisi C DPRD Provinsi Jateng terus berupaya mematangkan penyusunan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pembentukan Perseroda BPR BKK Jateng. Dalam upayanya itu, Komisi C mencari data dan masukan ke Pemprov DI. Yogyakarta, Selasa (9/1/2024).