Aplikasi Perizinan Mudahkan Investasi di Sragen

Sra2

LIHAT APLIKASI : Ketua Komisi B Sumanto bersama Kepala DPMPTSP Jateng Ratna Kawuri hadir di Sragen.(foto: soni dinata)

SRAGEN – Komisi B DPRD Jateng berharap kepatuhan terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI patut ditindaklanjuti. Penegasan ini disampaikan Ketua Komisi B Sumanto saat memimpin rombongan berkunjung ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sragen, Kamis (30/9/2021). Dalam kunjungan itu Kepala DPMPTSP Jateng Ratna Kawuri turut hadir.

“Kami ingin tahu tindak lanjut dari hasil pemeriksaan laporan keuangan BPK terkait laporan kegiatan penanaman moda (LKPM) online,” ucapnya.

Didampingi Kepala DPMPTSP Sragen Tugiyono, Retna kemudian memaparkan, temuan dalam LHP BPK 2020 terkait LKPM online itu karena BPK ingin mengetahui aplikasi apa saja yang dibuat dalam laporan. LKPM dijelaskannya merupakan laporan wajib yang disampaikan setiap perusahaan atas perkembangan proyek investasi yang sudah maupun sedang berjalan secara bertahap kepada DPMPTSP.

“Setiap perusahaan baik PMA ataupun PMDN yang telah memiliki Izin Prinsip Penanaman Modal atau Izin Prinsip Perluasan dalam masa atau tahap pembangunan proyek harus menyampaikan LKPM per triwulan atau sebanyak 4 kali dalam satu tahun dengan cara mengisi formulir L1,” jelasnya.

Tugiyono turut memaparkan, sejauh ini sejumlah aplikasi telah dibuat untuk memudahkan perizinan. Aplikasi itu dinamakan Si Pelangi kepanjangan dari Sistem Informasi Peluang Investasi. Aplikasi tersebut sudah digunakan oleh warga yang ingin mengajukan perizinan maupun yang akan berinvestasi di Sragen.(soni/priyanto)

Info Lainnya

  • Komisi C Pantau Kinerja Bank Jateng Cabang Karanganyar & Sukoharjo

    KARANGANYAR – Komisi C DPRD Provinsi Jateng menyoroti kinerja Bank Jateng di tingkat kantor cabang agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto Baharudin menegaskan, sebagai penyumbang sekitar 90% pendapatan BUMD bagi daerah, Bank Jateng harus menunjukkan kinerja yang sehat dan terus meningkat.

  • Tata Kelola Lahan yang Baik Dukung Sektor Pariwisataan

    PEMALANG – Guna mendapatkan data dan informasi yang lebih komprehensif, Komisi B DPRD Provinsi Jateng bertandang ke Kantor Dinas Kebudayaan Pariwisata Kabupaten Pemalang dan Kantor Cabang Kehutanan Wilayah IV Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan Provinsi Jateng di Kota Pekalongan, Senin (20/7/2026). Kegiatan itu dilakukan dalam rangka penyusunan Raperda tentang Tata Kelola & Rehabilitasi Lahan Kritis & Reklamasi Hutan Daerah

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.