ASPIRASI JATENG: Transformasi Digital Jadi Keharusan

WhatsApp Image 2022 07 27 at 16.53.06

JADI NARASUMBER: Sekretaris Komisi B Muhammad Ngainirrichadl menjadi narasumber dalam acara di Stasiun TATV.(foto: priyanto)

SURAKARTA – Pandemi Covid-19 diakui atau tidak telah mengubah pola pikir masyarakat terutama pelaku bisnis untuk melek digital. Transformasi digital menjadi sebuah keharusan supaya bisnis tetap jalan dan mendapatkan pangsa pasar.

Sekretaris Komisi B Muhammad Ngainirrichadl menekankan hal itu saat menjadi narasumber dalam acara Aspirasi Jateng : Usaha Ekonomi Kreatif di Era Digital, yang disiarkan Stasiun TATV Surakarta, Senin (26/7/2022).

Dari pendekatannya kepada masyarakat, banyak yang mengakui mereka harus “dipaksa” untuk menguasai teknologi informasi. Pasar digital atau marketplace yang semula asing, akhirnya saat pandemi menjadi sebuah hal yang jamak untuk dilakukan.

“Seperti pelaku usaha makanan di Wonosobo, sebelum pandemi omzetnya besar. Namun begitu pandemi datang jadi kelimpungan. Kondisi itu memaksa mereka untuk pindah ke pasar online. Ternyata saat di online omzetnya justru lebih tinggi. Semua 50 pis dengan online bisa naik lipat jadi 500 pis,” kata dia.

Sudah saatnya pemerintah untuk mendorong pengembangan ekonomi kreatif. Bahkan DPRD telah mengesahkan Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif  dengan tujuan bagaimana mewujudkan kekayaan intelektual menjadi yang kreatif sehingga menjadi nilai tambah. Sesuatu yang biasa saja menjadi barang yang memiliki nilai tambah.

Kepala Balai Pelatihan Koperasi dan UKM Dinas Koperas dan UKM Jateng Hatta Hatnansya Yunus mengakui pandemi telah mengubah cara piker. Dia lantas mengatakan, saat awal pandemi melanda, pemerintah mulai menginventarisasi permasalahan guna bisa mencari formulasi untuk penanganannya. Dari sekian ratus usaha kecil menengah, sektor terdampak adalah makanan dan minuman, baru permasalahan selanjutnya terkait pembiayaan dan bahan baku.     

Dari permasalahan itu masih dirumuskan lagi ternyata ada empat kategori. Pertama UKM tidak bisa produksi dan tidak bisa memasarkan. Kedua bisa produksi namun tidak bisa memasarkan. Ketiga bisa memasarkan tapi tidak bisa memroduksi. Keempat, bisa produksi dan memasarkan.

“Bagi permasalahan yang tidak bisa memasarkan maka harus melek digital. Tidak bisa produksi kita carikan link UKM yang bisa produksi untuk membantu,” kata Hatta.

Dari kacamata akademisi, dosen Fakultas Ekonomi Unisri Dr Suparno menyebutkan kata yang tepat adalah memaksa untuk melek digital. Ada transformasi digital. Perlu ada literasi digital. Main selamat ya harus segera beradaptasi dengan digital.(cahyo/priyanto)

Berita Terkait

  • DPRD Pasuruan Minta Masukan soal Kegiatan Kedewanan

    GEDUNG BERLIAN – DPRD Provinsi Jateng menerima kunjungan kerja Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (30/9/2020), di Ruang Banggar Lantai 4 Gedung Berlian, Jalan Pahlawan Nomor 7 Kota Semarang. Mereka bermaksud untuk meminta masukan mengenai cara menangani kegiatan kedewanan di masa New Normal (adaptasi kebiasaan baru) ini. .

  • MEDIA TRADISIONAL: Inovasi Jangan Rusak Kekhasan Seni

    SEMARANG – Dorongan berinovasi dalam berkesenian tidak bisa serta merta dijadikan alasan untuk melestarian kesenian itu. Kesenian harus memiliki kekhasan yang harus dijaga. Pandangan itu dilontarkan anggota DPRD Jateng Danie BT saat menjadi narasumber dalam pergelaran Media Tradisional : Nguri-uri Kebudayaan Jawa Tengah di Lapangan Nggarot, Kelurahan Lamper Kidul, Kota Semarang, dengan menampilkan pergelaran Tari Gambyong dan Jaran Kepang, Minggu (28/8/2022).

  • Dampak UU Cipta Kerja, Perda Jateng Perlu Diinventarisir

    YOGYAKARTA – Menyikapi putusan mengenai Undang Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 mengenai Cipta Kerja, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jateng merasa perlu adanya inventaris dan langkah antisipatif terkait perda terkait. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Quatly Abdulkadir Al Katiri, saat memimpin Diskusi Bapemperda DPRD Provinsi Jateng dan Bapemperda DPRD Provinsi DIY, Selasa (14/12/2021).

  • Pemilu 2024 Harus Matang Perencanaan dan Pembiayaan

    SRAGEN – Komisi A DPRD Jateng terus memantau kesiapan penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024. Pesta demokrasi itu di Jawa Tengah akan berbarengan dengan Pemilihan Presiden. Karena itu, perlu persiapan di segala sektor untuk suksesnya perhelatan demokrasi lima tahunan itu. Dalam monitoring yang dilaksanakan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen, Jumat (4 /11/2022), jajaran Komisi A yang dipimpin oleh Muhammad Yunus  menerima sejumlah masukan.