MEDIA TRADISIONAL: Terus Lestarikan Wayang Kulit di Bumi Kartini

20220724211423 IMG

SERAHKAN WAYANG: Anggota DPRD Jateng Helmy Turmudhi menyerahkan wayang kepada dalang dalam pementasan Media Tradisional.(foto: priskilla tyas)

JEPARA โ€“ Dalam pelestarian budaya Jawa khususnya kabupaten Jepara menyelenggarakan kegiatan Media Tradisional : Nguri-uri Kesenian Jepara. Kali ini pementasan wayang kulit dengan lakon : “Tambak Romo”, di Balai Desa Mambak, Kecamatan Pakisaji, Minggu (24/7/2022).

Keterlibatan pemerintah provinsi selaku penyelenggara media tradisional menjadi point penting dalam kelangsungan kehidupan pelaku seni tersebut. Dalam kegiatan Metra tersebut hadir dalam dialog parlemen Helmi Turmudhi yang juga sebagai anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah

“Wayang itu bagian dari kesenian khas Jawa dan di Jepara sudah menjadi kesenian tradisional, karena wayang sampai mendunia dan mengandung makna” jelas Helmi.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Kades Desa Mambak Hadi Prayitno. Ia menambahkan dengan adanya wayang yang sebelumnya tidak boleh diadakan selama 2 tahun.

“Adanya wayang ini mulai sejak dulu sampai sekarang di Mambak tetap dikembangkan, Karena sejarah-sejarah agama juga lewat wayang,” tambah Hadi.

Menanggapi hal itu pelaku kesenian Miftakus Sururi mengatakan, saat ini masih banyak anak muda yang belum terlibat dalam pelaku kesenian. Mifta berharap agar DPRD Provinsi selalu memberikan dukungan anggaran untuk kesenian Jepara bagi anak muda.

“Banyaknya media sosial di masyarakat dapat dimanfaatkan  untuk mensosialisasikan wayang di jepara” jelas Mifta.

Menutup dialog Parlemen dalam Media Tradisional Kabupaten Jepara Helmi berharap kesenian khas jepara memang harus diuri-uri agar tidak hilang dan punah.(tyas/priyanto)

Berita Terkait

  • Perda Olahraga Diharapkan Berdampak Pengembangan dan Pembinaan Atlet

    WONOGIRI โ€“ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri dan KONI setempat berharap banyak pada Perda Keolahragaan yang dinisiasi oleh Komisi E DPRD Jateng dapat berdampak pada pola pembinaan dan pengembangan keolahragaan terutama di daerah. Masalah minimalis sarana prasarana, pola pembinaan atlet, sampai perpindahan atlet pun patut dijadikan bahan materi raperda.

  • Penambangan Galian C di Gunung Muria dan Pegunungan Kendeng Utara Ditertibkan

    JEPARA โ€“ Komisi D menyoroti masih longgarnya pengawasan usaha penambangan rakyat terutama untuk jenis galian C yang tidak berizin. Seperti di kawasan Gunung Muria dan Pegunungan Kendeng Utara, penambangan galian C illegal masih marak terjadi. DPRD meminta kepada Pemprov Jateng dan pemerintah kabupaten di wilayah eks karesidenan Pati (Jepara, Pati, Blora, Kudus, dan Rembang) untuk serius menertibkan penambangan illegal tersebut.ย 

  • Komisi B Dorong Koperasi Bidik Usaha Fintech

    BANYUMAS โ€“ Komisi B DPRD Jateng menghadiri peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) yang ke-72 di GOR Satria Purwokerto, Banyumas, Kamis (11/7/2019). Kegiatan ekspo Harkopnas berlangsung mulai 11 Juli hingga 14 Juli dengan tema ‘Revolusi Total Koperasi di Era Revolusi Industri 4.0’.

  • Fungsi Pengawasan DPRD Harus Optimal

    UNGARAN – Anggota DPRD Jawa Tengah Kartika Diah Permatasari dan Benny Karnadi sepakat fungsi pengawasan yang dimiliki DPRD harus optimal. Penegasan Diah dan Benny tersebut dilontarkan saat menjadi narasumber dalam dialog radio yang disiarkan Rasika USA FM, Selasa (16/3/2021). Tema pengawasan diambil dalam kesempatan tersebut yang bebarengan dengan masa reses DPRD Jateng.