Komisi E Pantau Perkembangan PPSA Karanganyar

1657604410801

BAHAS PANTI. Komisi E DPRD Provinsi Jateng memantau perkembangan Panti Pelayanan Sosial Anak (PPSA) Tawangmangu pada Selasa (12/7/2022) lalu. (foto teguh prasetyo)

KARANGANYAR – Komisi E DPRD Provinsi Jateng memantau perkembangan Panti Pelayanan Sosial Anak (PPSA) Tawangmangu, baru-baru ini. Saat bertemu Komisi E, dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jateng Harso Susilo menyampaikan saat ini ada 56 panti dan 10 diantaranya merupakan panti anak. 

Termasuk, Panti Asuhan Anak Tawangmangu yang kini melayani 75 anak. Dari pelayanannya, diprioritaskan anak yatim piatu, anak terlantar, dan anak-anak dari keluarga kurang mampu. 

“Ini saya pastikan sudah mendapatkan pendampingan semuanya dan sudah dikunjungi semuanya. Mereka layak untuk masuk di panti anak ini,” jelasnya. 

Ia menjelaskan, dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), ada 170 anak yang masuk SMA/SMK seluruh Jateng. Dari jumlah tersebut, 157 anak di SMA/SMK Negeri dan 13 anak di swasta. Sementara itu, di PPSA Tawangmangu ini ada 25 anak yang masuk jenjang SMA/SMK.

“Karena memang kuotanya sudah masuk afirmasi, anak panti yaitu 2 persen. Itu sedikit, kalau kapasitas sekolah 200 misalnya, maka 2 persen cuma 6 anak. Sedikit sekali, padahal kalau di sini misalnya 25 anak. Jadi disebar tidak hanya yang deket tapi yang jauh juga seperti di Karanganyar,” jelasnya.

Karena lokasi sekolah jauh, maka biaya transportasi menjadi kendala. Mengingat biaya pulang-pergi ke sekolah membutuhkan Rp 12.000, sementara indeks transportasi saat ini hanya Rp 5.000. 

“Saat ini sedang kita kaji kembali indeksnya, sekarang kami akui masih Rp. 5.000 per anak untuk transportasi belum menutup untuk transportasi disini. Kami juga sudah koordinasi dengan dinas pendidikan provinsi bisakah ngakses beasiswa miskin untuk anak panti,” jelasnya.

Selain itu, permasalahan pegawai Non-PNS juga menjadi kendala, mengingat adanya SE MenPAN RB bahwa pada 2023 semua honorer dan non-PNS dihapuskan. Sehingga, jika tidak ada kebijakan lebih lanjut, maka per Desember 2022 tidak bisa memperpanjang kontrak. 

“Semoga ini ada kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat dan provinsi. Yang punya UPT ini kelabakan. Karena, dinas sosial tidak bisa diganti dengan IT,” jelasnya.

Menanggapinya, Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jateng Abdul Hamid menyampaikan pihaknya memang ingin melihat secara langsung daya tampung, kapasitas, dan layanan yang ada di PPSA Tawangmangu tersebut. Terutama dari sisi fasilitasi, penanganan dan juga pasca itu adalah output dan outcome yang sudah dialami PPSA Tawangmangu.

“Sehingga, gambaran Pak Harso tadi 10 panti sosial anak dari 56 panti yang ada di Jateng merupakan tanggungjawab pemerintah propinsi. Harapannya, progres ini harus bisa kita dapatkan. Artinya, dari tahun ke tahun, sisi kemajuan itu bisa menjadi satu ukuran bahwa kita kerja,” jelas Anggota Fraksi PKB itu.

Ia menambhakan, mengenai PPDB yang kuotanya 2% afirmasi, tidak masalah sekolah di negeri atau swasta selama menjadi tanggungjawab pemerintah. Mengingat sekolah swasta sekarang juga sudah berkembang baik dan mampu bersaing.

“Tapi harus cucuk. Pemerintah harus membiayai kebutuhan yang ada. Itu logika yang sebelahnya. Sehingga, harapannya nanti sisi fasilitasi kita bisa menyesuaikan dari kebutuhan kemampuan dan satuan harga. Kalau masih Rp 5.000 di transportnya, maka njenengan pengajuan minimal di Rp 12.000. Kalaupun nanti sisa, pasti akan dikembalikan,” jelasnya.

Sementara, Kepala PPSA Tawangmangu Agus Priyanta menyampaikan pelayanan menyasar kepada anak yatim piatu dan anak dari keluarga tidak mampu. Data penerimaan hingga saat ini jumlahnya 75 anak, 42 putra dan 33 putri. Dari total 75 anak itu, ada 13 anak di SD, 17 anak di SMP, 40 anak di SMK, dan 5 anak di SMA. 

“Daerah asal anak, 37 anak dari Kabupaten Karanganyar, 14 anak dari Sragen, 8 anak dari Magelang, 5 anak dari Klaten, 2 anak dari Sukoharjo, 3 anak dari Wonogiri, 3 anak dari Purworejo, 2 anak dari Boyolali, dan 1 anak dari Kota Semarang,” papar Agus. (teguh/ariel)

Info Lainnya

  • Local Wisdom dalam Proses Seleksi KIP

    YOGYAKARTA – Menghadapi seleksi Komisi Informasi Publik (KIP) Jateng, Komisi A DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Dinas Komunikasi & Informasi (Diskominfo) Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Rabu (9/9/2026). Lawatan itu sebagai upaya untuk ngangsu kawruh terkait tahapan seleksi baik secara kualitatif maupun kuantitatif, mengingat besarnya animo masyarakat yang ingin mengikuti seleksi

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 31 Agustus 2026 – 6 September 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 31 Agustus 2026 – 6 September 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Tipe…

  • DPRD Jateng Dukung Collaborative Government

    SUKOHARJO – DPRD Provinsi Jateng mendukung prinsip pemerintahan kolaboratif (collaborative government) dalam pembangunan daerah. Prinsip itu disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jateng periode 2025-2030 di Hotel Grand Mercure, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (5/9/2026)