RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Raperda Tata Kelola Ekspor Produk Pertanian & Rekomendasi LKPj Gubernur 2021

Screenshot 20220513

PIMPIN RAPAT. Pimpinan DPRD Provinsi Jateng membuka rapat paripurna, Jumat (13/5/2022), yang dihadiri Gubernur & Wagub Jateng. (foto setyo herlambang)

GEDUNG BERLIAN – DPRD Provinsi Jateng menggelar rapat paripurna pertama, setelah melewati Bulan Ramadan 1443 Hijriyah. Dalam rapat yang dibuka Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman bersama Heri Pudyatmoko, dan Ferry Wawan Cahyono, diawali dengan menyebutkan jumlah Anggota Dewan yang hadir.

“Anggota yang hadir secara fisik berjumlah 79 orang dari total 120 Anggota Dewan. Sesuai aturan DPRD, rapat hari ini sudah memenuhi kuorum,” kata Sukirman, yang juga didampingi Gubernur Ganjar Pranowo dan Wagub Taj Yasin, Jumat (13/5/2022).

Pembahasan rapat dimulai dengan agenda pertama yakni Laporan Raperda Tata Kelola Ekspor Produk Pertanian dari Komisi B. Dalam laporannya, Anggota Komisi B Peni Dyah Perwitosari mengatakan bahwa produk pertanian sampai sekarang masih mendominasi.

“Meski mendominasi, namun produk tersebut masih lemah pemasarannya. Untuk itu, raperda disusun sebagai upaya melindungi sekaligus meningkatkan produktifitas pertanian dalam hal pemasaran ekspor,” katanya, dalam salah satu penggalan laporannya.

Dilanjutkan agenda penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD soal Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur 2021, dibacakan Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Jateng Urip Sihabudin. Dalam laporan itu, ada rekomendasi umum dan rekomendasi berdasarkan urusan pemerintahan dari Banggar yang ditujukan kepada gubernur.

“Dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, maka pemerintah daerah perlu menyusun rencana aksi daerah soal penanganan piutang pajak dan retribusi serta meningkatkan optimalisasi pemanfaatan aset daerah,” kata sekwan, saat membacakan rekomendasi umum dari Banggar.

Usai pembacaan panjang lebar, dilanjut dengan tanggapan Ganjar Pranowo soal Raperda Tata Kelola Ekspor Produk Pertanian. Dalam tanggapannya, ia mengaku sangat mendukung raperda itu, mengingat selama pandemi produk pertanian masih mampu bertahan.

“Inisiasi raperda itu sangat baik karena Komisi B mendorong ekspor produk pertanian,” kata gubernur.

Laporan gubernur itu langsung mendapat jawaban dari Komisi B sebagai pengusul raperda. Disampaikan Anggota Komisi B, Sholehah Kurniawati, pihaknya mengaku senang dengan adanya dukungan dari gubernur terhadap Raperda tentang Tata Kelola Ekspor Produk Pertanian & UMKM.

“Raperda itu mencakup perlindungan dan pemasaran ekspor produk pertanian agar lebih mampu meningkatkan produktifitas di sektor pertanian dan UMKM,” kata Sholehah. (ayuutami/ariel)

Berita Terkait

  • Perekaman e-KTP Perlu Sistem Jemput Bola

    NGAWI – Berbagai upaya sosialisasi perekaman e-KTP menjadi perhatian Komisi A DPRD Provinsi Jateng. Seperti dilakukan Disdukcapil Kabupaten Ngawi Provinsi Jatim, melaksanakan sosialisasi sekaligus perekaman e-KTP dengan cara ‘jemput bola’.

  • KPU-Dinas LH Olah Limbah Plastik Pilkada

    UNGARAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang telah memperhitungkan limbah dari pemungutan suara yang dilakukan serentak pada 9 Desember. Karena itulah mereka telah melakukan kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat untuk penanganan limbah seperti plastik.

  • Persoalan Aset, Komisi A Pantau SMKN 1 Plupuh Sragen

    SRAGEN – Dalam rangka monitoring dan evaluasi pemanfaatan aset milik Pemprov Jateng, Komisi A DPRD Provinsi Jateng berkunjung ke SMKN 1 Plupuh Sragen, baru-baru ini. Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah Mulafi Fadli mengaku pihaknya ingin mengetahui aset milik pemprov.

  • Komisi A Inventarisasi Masalah Perizinan

    PEMALANG – Komisi A DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pemalang, Rabu (7/1/2026). Diskusi dilakukan guna melihat secara langsung pelaksanaan dan kondisi layanan perizinan di daerah.