Bapemperda Tertarik Pengembangan Investasi di Karanganyar

1 anyar1

KUNJUNGAN KERJA : Bapemperda DPRD Jateng melakukan kunjungan kerja ke Kantor DPMPTSP Karanganyar.(foto: dyana sulist)

KARANGAYAR – Masuk dalam kawasan segitiga emas di Solo raya, Karanganyar kaya akan potensi alam serta pengelolaannya. Berangkat dari itulah Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Jateng mencoba menggali masukan dari Karanganyar guna menguatkan materi rancangan peraturan daerah (perda) perihal penanaman modal.

Kamis (21/4/2022), anggota DPRD Jateng itu berkunjung ke Kantor  DPMPTSP ( Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ). Anggota Bapemperda sekaligus pimpinan rombongan Untung Wibowo kepada Kepala DPMPTSP Timotius Suryadi mengutarakan pelbagai hal mulai dari perizinan sampai pelayanan. Raperda Penanaman Modal, lanjut Bowo-sapaan akrabnya diharapkan menjadi penggerak perekonomian daerah. Tak hanya itu, menjadi sebuah regulasi dalam menciptakan suatu iklim penanaman modal yang kondusif, promotif, kepastian hukum, keadilan, dan efisien dengan tetap memperhatikan kepentingan ekonomi daerah.

Hanya saja kendala dari sejumlah daerah adalah pengembangan sistem informasi dari kementerian. Harapannya tidak semua daerah terkendala dari system tersebut termasuk Karanganyar.

Selanjutnya Timotius menerangkan, memiliki 17 kecamatan dengan potensi APBD kirsan Rp 2,1 triliun, Karanganyar tetap membutuhka sebuah investasi. Pemkab sendiri guna memudahkan investasi, belum lama ini mampu mendirikan mal pelayanan publik (MPP).   

“Kita juga akan memulai untuk transparansi baik di ruang pelayanan maupun back office sehingga tidak ada transaksi yang tersembunyi. Aplikasi secara nasional kita pakai OSS, untuk perizinanan perusahaan kemudian untuk perijinanan non perusahaan kita pakai aplikasi lokal yang dinamakan simple,” ucapnya.

Soal system, lanjut Timotius, untuk izin usaha kecil tidak ada permasalahan. Siapa pun yang mau mendaftar di sistem mereka bisa secara otomatis mendapatkan legalitas usahanya dalam bentuk nomor induk berusaha.  Namun demikian berbeda dengan usaha besar dengan status perseroan terbatas (PT), terlebih memiliki lokasi usaha lebih dari satu tempat.

“Menunggu proses di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Jakarta,” ucapnya.

Sementara Anton Lami menanyakan soal upaya yang sudah dilakukan Pemkab Karanganyar untuk bisa mengejar daya Tarik investasi. Timotius menanggapi terkait dengan 17 kecamatan di karanganyar yang sangat potensial yaitu seperti di Colomadu, dan Kebakkramat, kemudian Janten itu dunia industri. Di luar itu juga ada Tawangmangu  dan Kartoyoso usaha wisata nya lebih modern dan sangat pesat. Kemudian industri tekstil dan obat juga sangat berkembang, dan lainnya seperti industri pabrik permen yang sangat membutuhkan lapangan kerja yang sangat banyak.(dyana/priyanto)

Info Lainnya

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan

  • Dikonsultasikan, Dana Cadangan Pilkada ke Kemendagri

    JAKARTA — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mewanti-wanti potensi ledakan anggaran pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, total kebutuhan dana untuk menyokong pesta demokrasi lima tahunan di Jateng diperkirakan tembus hingga Rp 2,2 triliun.  

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.