Belajar ke DIY, DPRD Ingin Penyusunan Kegiatan Bisa Terarah

5af149713d640533376189

PIMPIN KOORDINASI. Sukirman (tengah) beserta Wakil Ketua II DPRD Jateng Ahmadi memimpin studi banding ke DPRD DIY, Selasa (8/5/2018). (foto fajarsari christiawan)

YOGYAKARTA – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Jawa Tengah melakukan studi banding ke DPRD Provinsi DI Yogyakarta, Selasa (8/5/2018). Rombongan dipimpin Wakil Ketua DPRD Sukirman. Mereka diterima Plh Sekretaris DPRD DIY Pujiastuti. 

Para Anggota Bamus DPRD Jateng. (foto fajarsari christiawan)

Dalam kunjungan itu, Sukirman menyampaikan beberapa hal untuk mengetahui tentang peran dan fungsi Bamus DPRD. Harapannya, DPRD Jateng bisa merumuskan jadwal kegiatan baik secara jangka pendek maupun ke depan.

“Untuk mempertajam fungsi bamus. Badan ini memiliki peran sentral dalam merumuskan kegiatan kedewanan,” ungkap politikus PKB itu.  

Selain itu disinggung mengenai buku tentang program kerja yang disusun. Diharapkan Sekretariat DPRD Jateng juga bisa membuat buku yang sama. 

“Kami harapkan, Jateng juga bisa mencontoh hal yang baik, ada semacam buku tentang rencana kerja selama satu tahun, sehingga bisa kita jadikan acuan, walaupun bisa dirubah sesuai dengan kondisi yang terjadi di lapangan,” tambah legislator dari PKB.

Menurut Pujiastuti, bamus membuat program kerja yang disusun berdasarkan masukan dari semua alat kelengkapan DPRD, dan disusun sesuai dengan aturab yang ada. 

“Program kerja disusun berdasarkan masukan dari alat kelengkapan dan sesuai aturan yang ada kemudian dibukukan,” ungkap Pujiastuti.(fajar/priyanto)

Berita Terkait

  • Susun Raperda Penyiaran, Radio Swara Kendal Dipantau

    DISKUSI PENYIARAN. Komisi A DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan pihak manajemen LPPL Radio Swara Kendal, Kamis (24/2/2022), membahas soal penyiaran yang ada di daerah. (foto evi rahmawati) KENDAL – Dalam rangka penyusunan Raperda tentang Penyiaran Daerah, Komisi A DPRD Provinsi Jateng melakukan pantauan ke Lembaga…

  • Konsep Pengembangan Kepemudaan di Jabar Jadi Acuan

    BANDUNG – Dalam rangka penyusunan Raperda tentang Pembangunan & Pengembangan Kepemudaan, Komisi E DPRD Provinsi Jateng melakukan pengayaan data dan informasi ke Provinsi Jabar yang lebih dulu memiliki Perda Kepemudaan. Saat berdiskusi dengan DPRD dan Dispora Provinsi Jabar di Kantor DPRD setempat di Kota Bandung, Senin (2/11/2020), Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Quatly Abdulkadir Alkatiri didampingi Ketua Komisi E DPRD Abdul Hamid bersama anggotanya mendiskusikan mengenai pola pengembangan terbaik dalam persoalan kepemudaan.

  • Abrasi Sungai Sengkarang Kedungwuni Harus Ditangani

    KAJEN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman mengadvokasi tuntutan warga mengenai pengelolaan Sungai Sengkarang Kabupaten Pekalongan, belum lama ini. Sukirman merasa perlu adanya perencanaan yang matang terkait dengan permasalahan di sepanjang sungai yang dikelola Pemerintah Provinsi Jawa Tengah itu.