Perlu, Muatan Lokal dalam Tatib DPRD

20210827100717 IMG

Stephanus Sukirno. (foto ariel noviandri)

YOGYAKARTA – Kedisiplinan anggota dewan masih menjadi pembahasan utama Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jateng saat berdiskusi dengan BK DPRD Provinsi DIY, Jumat (27/8/2021). Dalam diskusi itu, beberapa poin seputar kode etik dan tata tertib (tatib) DPRD dibicarakan, termasuk muatan lokal.

Menurut Ketua BK DPRD Provinsi Jateng Stephanus Sukirno muatan lokal penting masuk dalam tatib karena dapat memperkaya aturan soal kedisplinan anggota sesuai dengan kearifan lokal masing-masing daerah. Ia meyakini muatan lokal tersebut mampu meningkatkan sekaligus meningkatkan sikap disiplin Anggota Dewan.

“Disini, ada kode etik dan tata tertib yang harus dipahami setiap Anggota Dewan. Apakah muatan lokal tersebut di DIY juga termuat dalam tatib?” tanya Politikus PDI Perjuangan itu kepada Ketua BK DPRD Provinsi DIY Budi Dewantoro.

Sebagai informasi, muatan lokal itu merupakan aturan yang tercantum dalam Tatib DPRD, sebagai contoh, diumumkannya Anggota Dewan yang kurang disiplin mengikuti rapat paripurna dalam rapat paripurna. Muatan lokal tersebut tidak tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyusunan Tatib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota karena PP itu hanya merupakan pedoman/ acuan dalam penyusunan Tatib DPRD di masing-masing daerah.

Selain membahas mengenai muatan lokal dalam tatib, Sukirno juga membicarakan soal Forum BK DPRD. Ia menilai forum itu cukup penting digelar, tidak hanya soal kedisiplinan Anggota Dewan tapi juga berusaha menjaga marwah (martabat) DPRD.

“Apakah ada Forum BK di tiap daerah di DIY ini? Disini, kami juga menginginkan adanya Forum BK secara nasional,” katanya.

Menanggapinya, Budi Dewantoro mengaku apresiatif dengan adanya muatan lokal dalam Tatib DPRD Provinsi Jateng. Dikatakannya, secara tersirat, pihaknya telah menerapkan muatan lokal sesuai dengan kultur budaya Yogyakarta.

“Penerapan disiplin itu dikembalikan ke masing-masing fraksi. Jadi, saat BK bergerak, fraksi juga bisa ikut menyelesaikannya. Selama ini belum ada surat pelaporan atau aduan dari masyarakat mengenai kedisiplinan DPRD. Meski begitu, akan diberikan reward kedisiplinan dengan penilaian dari tenaga ahli,” kata Legislator PKS itu.

Soal Forum BK, ia mengakui intensitas pertemuan dengan kabupaten sangat jarang dilakukan karena belum ada kasus. Mengenai forum di tingkat nasional, ia menilai hal itu sangat bagus karena mendorong seluruh Anggota Dewan untuk tetap menjaga marwah DPRD sekaligus peningkatan kinerja kedewanan. (ariel/priyanto)

Berita Terkait

  • RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Penjelasan Usulan 3 Raperda

    GEDUNG BERLIAN – Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto bersama Wakil Ketua DPRD membuka rapat paripurna secara virtual dengan agenda penjelasan usul 3 Raperda diantaranya Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2024, Rencana Perlindungan/ Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Pembangunan/ Pengembangan Kepemudaan. Usai membuka rapat, ia mempersilakan Komisi A DPRD terlebih dulu menyampaikan usulan raperdanya.

  • Komisi E Berharap DTKS Jadi Acuan Pendataan Penanggulangan Kemiskinan

    PATI – Komisi E DPRD Jateng berharap pentingnya sinkronisasi data pemerintah pusat dengan daerah supaya penyelenggaraan kesejahteraan sosial tepat sasaran. Penegasan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi E Abdul Aziz saat berdiskusi dengan jajaran Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Pati, Kamis (24/8/2023). Sebelumnya, Rabu (23/8/2023), Komisi E berkunjung ke Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Sensorik Metra “Pendowo” di Kudus.

  • HMI Dukung Proses Perda & Penanganan Covid-19

    GEDUNG BERLIAN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman bersama Ketua Komisi E DPRD Abdul Hamid menerima aspirasi perwakilan anggota Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMII) Cabang Semarang di ruang rapat pimpinan DPRD Jateng, Gedung Berlian, Senin (18/1/2021). Kedatangan mahasiswa itu untuk membahas soal penanganan wabah Covid-19 dan program perancangan peraturan daerah (perda) yang perlu menggandeng mahasiswa.

  • Pansus Soroti Kinerja CMJT

    GEDUNG BERLIAN – Komisi C DPRD Provinsi Jateng menyoroti kinerja Perusda Citra Mandiri Jawa Tengah (CMJT) dalam rangka penyusunan Raperda Perubahan Bentuk Hukum Perusda CMJT menjadi Perseroda. Dalam pembahasan di ruang rapat komisi, Rabu (1/12/2021), Totok Agus Siswanto selaku Direksi Pemasaran menjelaskan secara singkat mengenai perkembangan CMJT saat ini.