Komisi A: Jangan Ada Polemik Penataan Aset Lahan di KIK

1 kik1

TINJAU LOKASI: Pimpinan dan Komisi A DPRD Jateng meninjau lokasi di sekitar Kawasan Industri Kendal (KIK), Kecamatan Kaliwungu.(foto: faisol ganang)

KENDAL – Komisi A DPRD Jateng berharap pembebasan lahan tambak milik masyarakat di sekitar Kawasan Industri Kendal (KIK), Kecamatan Kaliwungu, tidak memunculkan polemik serta dapat memberi keuntungan bagi petambak.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi A Mohamad Saleh saat memimpin rombongan memonitor aset milik pemerintah di KIK, Kamis (27/5/2021). Rombongan diterima oleh Rajrinka dan Luky selaku HOD Corporess. Dalam pertemuan itu turut hadir Wakil Ketua DPRD Sukirman serta Ferry Wawan Cahyono dan Agung Prihanto dari Dinas PU Sumber Daya Air dan Tata Ruang (Pusdataru).

“Ke depan tidak ada masalah dengan masyarakat sekitar saat KIK sudah beroperasi penuh, terutama pada masalah banjir dan rob bisa tertangani,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu selama lebih kurang 15 menit, rombongan dewan melihat kawasan tambak yang sudah dibebaskan serta saluran air yang sedang dibangun. Di sesela pertemuan itu, Ferry Wawan Cahyono mempertanyakan seputar kendala pembangunan KIK termasuk luasan lahan yang dibutuhkan sekarang ini.

Menanggapi pertanyaan tersebut Luky menjelaskan, secara keseluruhan pengembangan KIK masih terkendala dengan saluran. Pihak pengembang kawasan masih masih membutuhkan waktu guna penataan saluran terutama yang berasal dari sungai dan tambak di luar kawasan industri.

Menyinggung pembebasan lahan, Luki menambahkan, pada tahap pertama lahan seluas 1.000 ha selanjutnya 1.200 ha. Dengan demikian 2.200 ha lahan yang sudah dibebaskan.

“Kami juga berharap masalah pelabuhan turut ditangani terutama pada kedalaman supaya kapal-kapal tanker bisa bersandar, setidaknya sampai 7 meter. Sekarang ini kedalaman laut di sekitar KIK hanya 2-3 meter. Karena itu kami meminta perhatian untuk masalah tersebut agar bisa cepat selesai,” pintanya.

Sementara Agung Prihanto mengemukakan, secara tata ruang dalam pembangunan KIK sudah sesuai dengan Amdal. Menyinggung bila ada protes dari masyarakat sekitar, Pemprov beserta Pemkab Kendal siap menerima kaluhan tersebut dan segera menaganinya.(ganang/priyanto)

Berita Terkait

  • MEDIA TRADISIONAL: Jaga & Lestarikan Seni Tek Tek

    BANJARNEGARA – Beberapa seni tradisional seperti Kesenian Tek Tek dan Hadroh dipentaskan di Pondok Pesanten Al Fatah baru baru ini. Pementasan itu merupakan bagian dari acara Media Tradisional dengan tema”Nguri Uri Budaya Lokal Pentas Seni Tek Tek dan Hadroh”. Dalam dialog ini turut hadir Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Wakhid Jumali sebagai narasumber.

  • Peran Pengawasan Bawaslu Ditingkatkan, Tangkal Hoaks

    SURAKARTA – Komisi A DPRD Jateng berkunjung dan melihat proses persiapan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Dalam beberapa pekan terakhir ini, mereka berkunjung ke lembaga penyelenggara pemilu dalam hal ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pada Senin (8/5/2023), Komisi A berkunjung ke Bawaslu Kota Surakarta. Pada kunjungan yang dipimpin anggota Muhammad Yunus diterima Ketua Bawaslu Budi Wahyono.

  • Pentingnya Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

    KEBUMEN – Masyarakat tidak mampu perlu mendapatkan bantuan hukum. Penegasan itu dilontarkan Komisi A DPRD Provinsi Jateng saat berdiskusi dengan Pemkab Kebumen, Jumat (12/11/2021), terkait dengan pengayaan data dan informasi untuk penyusunan Raperda tentang Bantuan Hukum yang kini sedang dirancang Komisi A.