Pansus Usulkan Nama CMJT Dirubah Jadi Jateng Agro Berdikari

20220118133817 IMG

PANSUS CMJT. Pansus Raperda Raperda Perubahan Bentuk Hukum CMJT melaksanakan rapat bersama jajaran manajemen CMJT didampingi Biro Hukum Setda Provinsi Jateng di Ruang Komisi C DPRD Provinsi Jateng, Selasa (18/1/2022). (foto ariel noviandri)

GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat di Ruang Komisi C DPRD Provinsi Jateng, Selasa (18/1/2022), nama Perusda Citra Mandiri Jawa Tengah (CMJT) berubah menjadi PT Jateng Agro Berdikari (Perseroda). Usulan itu disampaikan Pansus Raperda Perubahan Bentuk Hukum CMJT.

Pada kesempatan itu, pansus sepakat nama CMJT dilakukan perubahan. Tujuannya, dengan nama baru itu, dapat memberikan semangat sekaligus memperjelas bidang kerja/ kegiatan usaha yang dilakukan Jateng Agro Berdikari ke depannya.

“Jadi, disini kita sepakati bersama bahwa nama CMJT berubah menjadi Jateng Agro Berdikari,” kata Ketua Pansus Raperda Perubahan Bentuk Hukum CMJT Bambang Haryanto sambil menggedok palu tanda telah diputuskan.

Selain soal perubahan nama, rapat itu juga membahas sejumlah perubahan dalam raperda. Salah satunya, perusahaan bergerak di bidang pangan, pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kegiatan usaha perdagangan barang dan jasa di bidang-bidang tersebut.

Dalam hal ini, Direktur CMJT Agung Rohmadi menjelaskan bahwa kata ‘berdikari’ bermakna mandiri. Dari situ, pihaknya berharap kemandirian perusahaan yang telah berubah bentuk hukumnya tersebut dapat terus meningkatkan kinerjanya sehingga mampu mewujudkan pendapatan daerah dari BUMD milik Pemprov Jateng.

“Jadi, kami berharap perusahaan secara berdikari mampu mewujudkan cita-cita BUMD untuk daerah,” kata Agung. (ariel/priyanto)

Berita Terkait

  • Disnaker Jatim Jadi Role Model Pengelolaan Tenaga Migran

    SURABAYA – Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga migran belakang mendapat perhatian kalangan dewan, terlebih lagi diantara mereka tersebut lebih banyak terjun sebagai tenaga kasar. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo saat menerima rombongan Komisi E DPRD Jawa Tengah, di Kantor Disnakertrans Jatim, Surabaya, Kamis (20/5/2021).

  • Dorong Pengembangan Bibit Ikan Beong di Loka Ngrajek

    MUNGKID – Potensi pengembangbiakan bibit ikan air payau sangat besar. Minat masyarakat mengonsumsi ikan meski terbilang rendah namun masih cukup banyak. Masalah itu mengemuka dalam pertemuan Komisi B DPRD Jateng saat melihat Loka Ngrajek milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jateng di Kecamatan Muntilan, Kab. Magelang, Selasa (10/6/2025).

  • Pelayanan Sosial Tak Kenal Masa Pandemi Covid-19

    WONOGIRI – Komisi E DPRD Jawa Tengah ingin memantau pelayanan sosial di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini. Seperti pada Senin (5/10/2020), mereka berkunjung ke rumah pelayanan sosial ekspsikotik Esti Tomo di Wonogiri. Dalam kesempatan itu pula Komisi E juga memberikan bantuan sembako

  • Pentingnya Inovasi dalam Pelayanan Publik

    MUNGKID — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Jawa Tengah, Komisi A DPRD Provinsi Jateng menyambangi Pemerintah Kabupaten Magelang, Rabu (1/4/26). Kegiatan itu bertujuan untuk menghimpun masukan dalam penyusunan Raperda tentang Pelayanan Publik yang lebih adaptif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.