Masih Pandemi, Pansus Stop Bahas Pajak Daerah

Screenshot 20211018

PANSUS TERTUNDA. Agung Budi Margono membacakan penundaan kerja Pansus Pajak Daerah dalam rapat paripurna yang digelar secara virtual, Senin (18/10/2021). (foto teguh prasetyo)

GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna yang digelar secara virtual, Senin (18/10/2021), DPRD Provinsi Jateng menyatakan bahwa Panitia Khusus (Pansus) yang membahas Pajak Daerah ditunda pelaksanaannya. Hal itu dilakukan karena saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

Demikian disampaikan Ketua Pansus Pajak Daerah Agung Budi Margono dihadapan peserta rapat paripurna, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman. Dalam penyampaiannya itu dikatakan, pembahasan pansus akan dilanjutkan sampai dengan situasi dan kondisi pandemi berakhir.

“Namun, hingga masa kerja pansus berakhir, pandemi juga tidak kunjung berakhir meski kondisinya membaik,” kata Agung, yang juga Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng.

Ia melanjutkan saat masa kerja pansus berakhir kondisi perekonomian Jateng akibat dampak Covid-19 belum menunjukkan perbaikan signifikan. Hal itu dapat ditunjukkan dari angka pertumbuhan ekonomi pada kuartal 2, 3, dan 4 tahun 2020 serta kuartal 1 tahun 2021 masih belum pulih.

“Sesuai dengan Tatib (Tata Tertib) DPRD, masa kerja pansus selama 1 tahun dan telah berakhir pada 29 Mei 2021,” ucapnya, sembari menambahkan, pansus akan kembali dibentuk saat kondisi perekonomian di Jateng sudah membaik.

Sebagai informasi, pansus tersebut membahas mengenai rancangan perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan

  • Dikonsultasikan, Dana Cadangan Pilkada ke Kemendagri

    JAKARTA — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mewanti-wanti potensi ledakan anggaran pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, total kebutuhan dana untuk menyokong pesta demokrasi lima tahunan di Jateng diperkirakan tembus hingga Rp 2,2 triliun.  

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.