• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Jumat, 5 Desember 2025
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Tata Kelola BUMD & BMD Jadi Sorotan Komisi C

21/08/2024
in BERITA, KOMISI C
Tata Kelola BUMD & BMD Jadi Sorotan Komisi C

SOAL BUMD. Komisi C DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Ditjen Bina Keuda Kemendagri, Rabu (21/8/2024), membahas soal tata kelola BUMD. (foto ariel noviandri)

JAKARTA – Dalam rangka konsultasi Raperda tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada BUMD dan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Komisi C DPRD Provinsi Jateng menyambangi Dit. BUMD, BLUD & BMD Ditjen Bina Keuda Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024). Disana Komisi C berdiskusi dengan Bambang Ardianto selaku Kasubdit BUMD Lembaga Keuangan dan Aneka Usaha Direktorat BUMD, BLUD, dan BMD Kemendagri.

Untuk Raperda tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada BUMD, Bambang menilai, hal itu lebih pada teknis di tiap perusahaan atau masuk dalam peraturan direksi di tiap petusahaan. Yang jelas, hal itu tetap mengacu PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

“Kalau bicara soal Tata Kelola, maka aturannya terkait dengan intetaksi SDM di masing-masing BUMD. Juga, pengelolaan perusahaan dengan mitranya. Tentunya, masing-masing BUMD membuat SOP sesuai perdanya,” kata Bambang.

Soal laba perusahaan atau kinerja keuangan, ia menilai hal tersebut belum sesuai untuk masuk dalam raperda. Karena, nantinya bisa membatasi ruang gerak BUMD dalam pengelolaan bisnisnya.

“Dalam raperda ini, persoalan pembinaan dan pengawasan yang perlu masuk dalam draft raperda. Yang jelas, tidak amanah khusus dalam penyusunan raperda ini,” katanya sembari menambahkan bahwa kewenangan pemerintah daerah dalam raperda ini berada di seputar pendirian dan penyertaan modal BUMD. 

Kemudian soal pengelolaan aset BUMD, menurut dia, perlu dilihat lagi persoalan pemanfaatan asetnya seperti sewa dengan pihak ketiga dan pencatatan asetnya. Untuk penyertaan modal ke BUMD, lanjut dia, masih perlu kajian analisa investasi terlebih dahulu sehingga penerimaan pendapatan dan pelayanan kepada masyarakat lebih jelas.

KELOLA BMD

Sementara soal pengelolaan BMD, Kasi Wilayah IB Subdit BMD Wilayah I Dit. BUMD, BLUD & BMD Ditjen Bina Keuda Kemendagri Jona Maria Mantow mengatakan perlunya pendataan BMD yang mencakup pemanfaatan, sewa, pinjam pakai, kerjasama, dan lainnya. Dengan pendataan itu, maka pengelolaan BMD akan lebih optimal.

Mengenai pemanfaatan BMD sewa, lanjut Jona, perlu mengacu Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan BMD. Di dalamnya mengatur besaran sewa yang merupakan hasil dari tarif sewa dikalikan faktor penyesuai. 

“Dengan adanya aturan itu, lebih memudahkan pemerintah daerah saat menentukan besaran sewa BMD. Dan, selama ini pemanfaatan BMD paling besar yakni dengan cara sewa,” jelas Jona.

Mendengarnya, Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto mengaku sangat apresiatif dengan saran/ masukan yang diberikan Kemendagri. Ia berharap, dari hasil konsultasi itu, raperda yang sedang disusun dapat segera dirampungkan.

“Kami berharap, dengan perda tersebut nantinya, dapat semakin mengoptimalkan pengelolaan BUMD dan BMD untuk meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah) sekaligus pelayanan kepada masyarakat,” harap Bambang Haryanto. (ariel/priyanto)

Tags: Agung Budi MargonoAlex SetiawanAriel NoviandriBambang HaryantoDitjen Bina KeudaDonny A. KurniantoDPRD Jatenggedung berlianHumas Setwan JatengKemendagrikomisi cMaria Tri MangestimustholihNurul HidayahPadmasari Mestikajatiraperdasetwansetwan jatengSiti Rosidahsriyanto saputroSumarji
Previous Post

Jateng & DIY Memiliki Harapan Sama Kembangkan Pertanian Organik

Next Post

Pilkada Serentak Dituntut Aman, Damai, dan Gembira

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Kinerja Rumah Sakit,  Fokus Pelayanan & Tetap Perhatikan Pendapatan
BERITA

Kinerja Rumah Sakit, Fokus Pelayanan & Tetap Perhatikan Pendapatan

03/12/2025
Krisis Lahan Kritis, Komisi B Sambangi Kemenhut
BERITA

Krisis Lahan Kritis, Komisi B Sambangi Kemenhut

03/12/2025
Masyarakat Harus Dapatkan Pelayanan Publik yang Lebih Mudah
BERITA

Masyarakat Harus Dapatkan Pelayanan Publik yang Lebih Mudah

03/12/2025
Jateng Perlu Menerapkan Energi Baru Terbarukan secara Luas
BERITA

Jateng Perlu Menerapkan Energi Baru Terbarukan secara Luas

03/12/2025
RAPAT PARIPURNA: Persetujuan RAPBD 2026, Fokus Kesejahteraan-Infrastruktur-Ketahanan Pangan
BERITA

RAPAT PARIPURNA: Persetujuan RAPBD 2026, Fokus Kesejahteraan-Infrastruktur-Ketahanan Pangan

28/11/2025
RAPAT PARIPURNA: Tanggapan Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD 2026
BERITA

RAPAT PARIPURNA: Tanggapan Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD 2026

27/11/2025
Next Post
Pilkada Serentak Dituntut Aman, Damai, dan Gembira

Pilkada Serentak Dituntut Aman, Damai, dan Gembira

Landasan Yuridis Jadi Penguat Materi Draf Raperda Perpustakaan

Landasan Yuridis Jadi Penguat Materi Draf Raperda Perpustakaan

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah