FOTO BERSAMA : Sekretaris DPRD Urip Sihabudin berfoto bersama dengan tim penguji usai kegiatan monev yang diselenggarakan KIP Jateng di gedung BPSDMD.(foto: ganang faisol)
SEMARANG – Sekretariat DPRD Jateng membuka akses kepada publik dalam memudahkan interaksi masyarakat kepada wakil rakyat. Kepada Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jateng, keterbukaan akses itu dengan membuat aplikasi berupa situs atau website yang bisa diakses kapanpun dan dimanapun.
Diungkapkan Sekretaris DPRD Jateng Urip Sihabudin, masyarakat tinggal mengakses website Sipelawan DPRD Jateng. Dengan keberadaan website tersebut, masyarakat bisa memilih cara untuk bertemu maupun menyalurkan aspirasinya kepada dewan.
“Perkembangan teknologi informasi menuntut kemudahan dalam berinteraksi. Dengan mengklik Sipelawan, masyarakat tak perlu repot-repot lagi berinteraksi dengan DPRD,” ucapnya dihadapan komisioner KIP Jateng, Rabu (20/11/2024). Pada paparan itu dia didampingi Kabag Humas Andi Susmono dan Kabag Persidangan Edy Siswanto.
Dijelaskannya aplikasi sistem kedewanan berisi fitur-fitur terkait informasi DPRD seperti E- Pengawasan, E-Legislasi, E-Aspirasi, Data Center, E-Wadul Dewan, SIKD dan E-SPT
Seperti ada aplikasi Wadul Dewan yang merupakan aspirasi masyarakat ditujukan langsung kepada DPRD. Masyarakat dipersilakan menyalurkan keinginan maupun permasalahan yang dihadapi baik masalah sosial, infrastruktur dan sebagainya. Bahkan bagi yang ingin menyuarakan aspirasi dengan berorasi atau mendatangkan massa pun bisa turut melapor.
“Oleh pihak admin, segala pelaporan akan segera dikomunikasikan kepada DPRD,” kata dia.
Lebih lanjut terkait keamanan website, telah bekerjasama dengan Kominfo untuk mengelola server data website milik DPRD Provinsi Jateng.
Sementara dari pihak penguji dari KIP Jateng menjelaskan, pihaknya mengundang seluruh jajaran OPD Pemprov Jateng sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi (monev) mengenai keterbukaan informasi publik. Kegiatan itu dilakukan di aula milik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Prov Jateng.
Dari paparan Setwan Jateng, pihak penguji KIP Jateng memberikan apresiasi untuk kesiapan keterbukaan informasi. Aplikasi Sipelawan dinilai mampu menjawab tuntutan masyarakat. Pihak KIP Jateng memberikan masukan supaya aplikasi Sipelawan bisa menambah fitur yang dapat mempermudah lagi komunikasi kepada personal DPRD. Ditambahkan pula untuk ketertarikan masyarakat mengakases Sipelawan perlu adanya pembaharuan di bagian tampilan website dan melakukan promosi perkembangan terkait konten melalui media sosial.(ganang/priyanto)