PERTEMUAN. Setwan Jateng menerima rombongan perwakilan dari Setjen DPR RI di Ruang Rapim. (foto setyo herlambang)
GEDUNG BERLIAN – Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Jateng menerima rombongan perwakilan dari Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI terkait tata kelola manajemen pegawai non-PNS di lingkup sektor pemerintah. Menerima rombongan di ruang pimpinan Gedung Berlian DPRD Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Selasa (23/08/2022). Kepala Bagian Humas Setwan Provinsi Jateng Andi Susmono memaparkan, gambaran singkat pengelolaan tenaga non-PNS di Setwan DPRD Jateng yang disesuaikan dengan peraturan pemerintah.

“Di Setwan Jateng, di Bagian Humas tenaga non-PNS dengan jumlah 18 orang. Sistem penggajiannya dianggarkan lewat APBD dan kontraknya dengan Bagian Humas langsung dan penggajiannya disesuaikan dengan latar belakang pendidikan. Sedangkan tujuh orang tenaga non-PNS lainnya, lewat pihak ketiga atau outsourcing yang sistem penggajiannya mengikuti UMK Kota Semarang,” jelas dia.

Menanggapi, Kepala Bagian Manajemen SDM Non-PNS Setjen DPR RI Rusmanto menerangkan adanya penghapusan tenaga Non-PNS harus ada langkah pasti mengingat kinerja mereka sangat dibutuhkan.

“Perlu adanya langkah pasti terkait agar tidak ada ketimpangan di setiap kantor sekretariat dewan di daerah. Maka perlu adanya penilaian secara menyeluruh baik dari tingkat presensi atau kehadiran maupun kinerja dalam melaksanakan tugas yang diberikan. Ini menjadi acuan dalam proses pemutusan status penyesuaian Non-PNS pada tahun yang akan datang,” kata dia. (setyo/priyanto)