• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Senin, 12 Januari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Satpol PP Kota Tegal Kini Telah Miliki Divisi Pariwisata

27/02/2025
in BERITA, Berita Bapemperda
Satpol PP Kota Tegal Kini Telah Miliki Divisi Pariwisata

KUNJUNGAN KERJA : Bapemperda DPRD Jateng melakukan kunjungan kerja ke Kantor Satpol PP Kota Tegal dalam rangka menggali informasi mengenai Raperda Trantibunlinmas.(foto: choirul amin)

TEGAL – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jateng melakukan kunjungan ke Kantor Satpol PP Kota Tegal, Kamis (27/2/2025). Pada kesempatan tersebut hadir juga Retno Fajar Astuti selaku Plt Kepala Satpol PP Jateng. Mengawali pertemuan tersebut Hartoto Kepala Satpol PP Kota Tegal melaporkan bahwa Tegal sudah memiliki Satpol PP Pariwisata.

“Kami ingin melaporkan bahwa Satpol PP Kota Tegal yang sudah memiliki Satpol Pariwisata yang bertujuan untuk penertiban dan keamanan di tempat-tempat wisata,” ungkapnya.

Dalam kunjungan tersebut Masfui Masduki selaku Wakil Ketua Bapemperda juga menekankan masalah stabilitas dan keamanan wilayah. Oleh karena itu perlu sebuah peraturan mengenai  ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

“Ujung tombak dari penegakan masalah ketertiban umum dan perlindungan masyarakat adalah Satpol PP. Dengan demikian bila perda ini disahkan maka dapat menguatkan fungsi Satpol PP serta mengatur ketertiban dan keamanan sebuah wilayah. Trantibum linmas ini sangat penting untuk menjamin stabilitas dan keamanan masyarakat. Maka untuk itu kita berinisiatif membentuk perda tentang trantibumlinmas ini agar peran Satpol PP lebih maksimal lagi,” ucap Masfui

Ia juga mengatakan bahwa dalam pembentukan perda tersebut tentu membutuhkan masukan dari berbagai pihak agar bisa maksimal dalam fungsinya.

Selanjutnya Retno  mengucapkan terima kasih kepada para anggota Bapemperda DPRD Jateng yang telah menginisiasi pembentukan Perda Trantibumlinmas dan juga mengutarakan persoalan yang ada di Satpol PP yang nantinya bisa diusulkan untuk dimasukkan dalam materi Perda Trantibumlinmas tersebut.

“Turut menjadi isu strategis dalam Satpol PP adalah anggaran, SDM dan juga sarpras. Hanya sedikit dari anggota kami yang PNS kami ingin ada tambahan baik PNS maupun P3k. Sarpras yang kurang memadai. Kami ingin pemerintah mempunyai perhatian terkait dengan ini, kami harap ini nanti bisa masuk di dalam perda yang akan dibentuk, linmas juga harus di perjelas kedudukan dan fungsionalnya, dan ini nanti kami harap juga bisa dimasukkan ke perda kita,” ungkapnya

Zaki Safrudin anggota Bapemperda menanyakan tentang penegakan perda terkait dengan dunia hiburan di Tegal.

“bagaimana dengan penegakan perda terkait dengan dunia hiburan dan miras di Tegal,” tanyanya

Kepala Satpol PP Kota Tegal Hartoto mengatakan bahwa dalam penertiban hiburan dan miras di Kota Tegal sudah ada Perda 6/2005.  “Tegal ini kecil tapi menjadi tujuan tempat wisata, terkait dengan hiburan dan miras, kita punya perda no 06 tahun 2005 dalam penertiban hiburan dan para penjual miras,” jelas 

Bayu Kusuma Anggota bapemperda juga menanyakan mengenai penanganan fandalisme yang ada di kota Tegal.

“Vandalisme yang terjadi di anak-anak sekolah, tindakan preventif apa yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Tegal, mungkin ada kerja sama dengan Dinas Pendidikan atau bagaimana,” tanya Bayu.

Hartoto menjelaskan bahwa dalam mencegah terjadinya vandalisme, Satpol PP Kota Tegal bekerja sama dengan Kesbangpol untuk sosialisasi di sekolah-sekolah dan juga bekerja sama dengan masyarakat untuk pencegahan.

“Untuk anak-anak sekolah yang sering kita dapati adalah anak-anak bolos sekolah di tempat-tempat wisata dan sebagainya, biasanya kami mendapatkan informasi dari pihak sekolah, kami juga lakukan sosialisasi di sekolah-sekolah dengan Kesbangpol, Kita juga bekerjasama dengan masyarakat untuk bersama-sama dalam mencegah terjadinya Fandalisme,” ungkap Hartoto.

Masfui Masduki mengatakan memang untuk urusan ketertiban dan ketentraman masyarakat kita tidak bisa sendiri untuk melakukan itu, kita harus menjalin sinergitas dengan banyak pihak dan juga elemen masyarakat untuk mewujudkannya.(agung/priyanto)

Tags: bapemperdaDPRD JatengMasfui Masduki
Previous Post

Kabupaten Semarang Kaya Potensi Sumber Daya Alam dan Desa Wisata

Next Post

BK Dorong Digitalisasi Sistem Kedewanan

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Bapemperda Matangkan Penyusunan Raperda Garis Sempadan di Surakarta
ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Bapemperda Matangkan Penyusunan Raperda Garis Sempadan di Surakarta

08/01/2026
Pengelolaan Hutan Butuh Substansi daripada Seremoni
BERITA

Pengelolaan Hutan Butuh Substansi daripada Seremoni

07/01/2026
Disorot, Kredit Macet BPR BKK Kudus & Jepara
BERITA

Disorot, Kredit Macet BPR BKK Kudus & Jepara

07/01/2026
Komisi A Inventarisasi Masalah Perizinan
BERITA

Komisi A Inventarisasi Masalah Perizinan

07/01/2026
DPRD Jateng Tetapkan 16 Raperda dan Siapkan Kerja 2026
BERITA

DPRD Jateng Tetapkan 16 Raperda dan Siapkan Kerja 2026

30/12/2025
DPRD Jateng Ketok Palu Sahkan Postur APBD 2026 dan 5 Perda
BERITA

DPRD Jateng Ketok Palu Sahkan Postur APBD 2026 dan 5 Perda

30/12/2025
Next Post
BK Dorong Digitalisasi Sistem Kedewanan

BK Dorong Digitalisasi Sistem Kedewanan

Komisi C Soroti Penyertaan Modal Bank Jateng

Komisi C Soroti Penyertaan Modal Bank Jateng

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah