• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Rabu, 31 Desember 2025
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Raperda RP3KP Selaras dengan Tata Ruang & RPJMD Jateng

01/02/2019
in ALAT KELENGKAPAN DEWAN, BERITA
Raperda RP3KP Selaras dengan Tata Ruang & RPJMD Jateng

BAHAS RAPERDA. Wakil Ketua DPRD Jateng Ahmadi, Sekretaris Komisi D Jayus bersama Dewan yang lain membahas Raperda RP3KP di Kemendagri, Jumat (1/2/2019). (foto priyanto)

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta segala peraturan yang dikeluarkan oleh daerah untuk tidak bertentangan dengan produk hukum di atasnya. Rancangan dari draf RaperdaRencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) yang diajukan DPRD Jawa Tengah ada keselarasan dengan Perda Tata Ruang Wilayah atau RTRW.



Kasuddit Wilayah Jateng II Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah Kemendagri Heri Purnawan menyatakan, secara subtansial menyetujui produk hukum dari RP3KP sepanjang tidak bertentangan dengan tata ruang wilayah Jateng.

“Secara prinsip kami setuju dengan Raperda RP3KP. Perlu ada penyesuaian dengan tata ruang wilayah. Kalau sudah sinergi, kami menyetujuinya,” ungkap dia saat menerima rombongan Komisi D DPRD Jateng untuk konsultasi penyempurnaan draf Raperda RP3KP, Jumat (1/2/2019). Dalam kunjungan itu yang dipimpin Ketua Komisi D Alwin Basri turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Ahmadi.

Saat membuka temu konsultasi tersebut, Alwin menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan DPRD ke Kemendagri terutama ke Ditjen Otonomi Daerah untuk berkonsultasidari rancangan tersebut.

Wakil Ketua Komisi D Hadi Santoso turut menegaskan, isi Raperda RP3KP sudah diselaraskan dengan Raperda RTRW Jateng dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024. Bagi Dewan, RP3KP sangatlah strategis. Raperda ini digagas karena isu perumahan dan permukiman merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat.

“Campur tangan pemerintah dalam isu tersebut sangat diperlukan, mengingat jumlah penduduk semakin bertambah dan aktivitasnya semakin kompleks. Merujuk UU No 1/2011, Pemprov Jateng mempunyai kewenangan untuk menyusun rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman,” ucapnya.

Raperda RP3KP terdiri dari 14 bab dan 44 pasal. Ruang lingkup kewenangannya meliputi pengembangan perumahan dan kawasan permukiman pada lintas batas kabupaten/ kota. Raperda RP3KP, lanjut Hadi, juga mengatur bab soal bagaimana penyediaan tanah, pembiayaan, serta lembaga penyelenggaranya.

Sementara Sekretaris Komisi D Jayus menegaskan, untuk sementara Raperda RTRW masih dalam tahap evaluasi Kemendagri. Namun demikian, dengan panjangnya waktu pembahasan RP3KP, selama ini, tidak ada yang bertentangan dengan tata ruang di Jateng.

“Kami sudah di Ditjen Pembangunan Daerah, Kementerian PUPR, termasuk penyelarasan dengan tata ruang wilayah. Dengan pertemuan ini bisa diambil subtansinya yakni tidak bertentangan, tidak ada wewenang lebih jauh, tidak melanggar regulasi. Kami yakin Raperda RP3KP bisa menjadi produk hukum,” ucapnya​. (priyanto/ariel)

Previous Post

​Pansus RPJMD Jateng Studi ke Bali

Next Post

DIALOG METRO TV: Stop Bencana Banjir di Pekalongan

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

DPRD Jateng Tetapkan 16 Raperda dan Siapkan Kerja 2026
BERITA

DPRD Jateng Tetapkan 16 Raperda dan Siapkan Kerja 2026

30/12/2025
DPRD Jateng Ketok Palu Sahkan Postur APBD 2026 dan 5 Perda
BERITA

DPRD Jateng Ketok Palu Sahkan Postur APBD 2026 dan 5 Perda

30/12/2025
Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo
BERITA

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo

22/12/2025
Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju
BERITA

Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju

22/12/2025
Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja
BERITA

Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja

17/12/2025
Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen
BERITA

Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen

16/12/2025
Next Post
DIALOG METRO TV: Stop Bencana Banjir di Pekalongan

DIALOG METRO TV: Stop Bencana Banjir di Pekalongan

PRIME TOPIC: Melayani Kesehatan Masyarakat

PRIME TOPIC: Melayani Kesehatan Masyarakat

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah