Raperda Perhubungan, Komisi D Konsultasi ke Kemenhub

SAVE 20240504

SOAL PERHUBUNGAN. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menyambangi Biro Hukum Kemhub, Jakarta, Selasa (26/3/2024), dalam rangka konsultasi Raperda Penyelenggaraan Perhubungan. (foto teguh prasetyo)

JAKARTA – Guna mempercepat proses penyusunan Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan, Komisi D DPRD Provinsi Jateng berkonsultasi ke Biro Hukum Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Selasa (26/3/2024). Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Hadi Santoso mengatakan, dalam penyusunan itu, pihaknya ingin mendapatkan informasi mengenai regulasi-regulasi terbaru mengenai transportasi.

“Kami berharap ada informasi mengenai update soal regulasi apa saja yang ada saat ini sehingga bisa memperkaya dalam penyusunan raperda,” katanya.

Menanggapinya, Budi Prayitno selaku Kepala Biro Hukum Kemenhub menyambut baik adanya penyusunan raperda tersebut. Ia mengakui, dalam regulasi soal transportasi, ada sejumlah aturan-aturan baru yang perlu dicermati sehingga nantinya bisa masuk dalam raperda.

“Dari setiap moda transportasi, masing-masing memiliki regulasi sehingga butuh melengkapinya. Dalam hal ini, DPRD bisa mengakses JDIH (Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum) mengenai sejumlah regulasi-regulasinya. Karena, dari regulasi-regulasi itu, juga ada aturan-aturan turunannya,” jelasnya.

Ia berharap, dengan melengkapi regulasi tersebut, maka penyusunan raperda dapat lebih komprehensif. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan

  • Dikonsultasikan, Dana Cadangan Pilkada ke Kemendagri

    JAKARTA — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mewanti-wanti potensi ledakan anggaran pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, total kebutuhan dana untuk menyokong pesta demokrasi lima tahunan di Jateng diperkirakan tembus hingga Rp 2,2 triliun.  

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.