BACAKAN PERATURAN. Tri Mulyantoro membacakan laporan bapemperda dalam rapat paripurna virtual, Senin (21/2/2022), yang dibuka Quatly Abdulkadir Alkatiri bersama Sukirman dan dihadiri Wagub Taj Yasin. (foto teguh prasetyo)
GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna yang digelar secara virtual, Senin (21/2/2022), agenda utama yang dibahas yakni penyampaian Rancangan Peraturan DPRD Provinsi Jateng tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Perda & Mempersiapkan Raperda di Lingkungan DPRD Provinsi Jateng.

Rapat itu dibuka Wakil Ketua DPRD Quatly Abdulkadir Alkatiri bersama Sukirman dan dihadiri Wagub Taj Yasin.
Quatly mempersilahkan Bapemperda untuk membacakan peraturan DPRD tersebut. Dalam penyampaian yang dibacakan Anggota Bapemperda Tri Mulyantoro, dalam peraturan DPRD, perlu adanya tata cara dan persiapan penyusunan perda.
“Peraturan sebelumnya sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti. Oleh karena itu, perlu mendapat persetujuan dari peserta rapat,” katanya.
Usai pembacaan laporan bapemperda, Quatly memutuskan bahwa rapat paripurna diskors. Kemudian, rapat dilanjutkan pada Maret mendatang. (ayuutami/ariel)
