RAPAT PARIPURNA: DPRD Jateng Setujui Perubahan APBD 2026

Muhammad Afif. (foto rahmat yasir widayat)
GEDUNG BERLIAN – DPRD Provinsi Jateng secara resmi menyetujui Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Berlian DPRD, Rabu (30/9/2026). Rapat itu dipimpin Ketua DPRD Sumanto dan dihadiri oleh Gubernur Ahmad Luthfi.
Agenda utama rapat paripurna yakni persetujuan Perubahan APBD 2026. Sebelum persetujuan, terlebih dulu diawali dengan penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) dibacakan oleh Anggota Banggar, Muhammad Afif.
Laporan itu merupakan hasil pembahasan intensif antara Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Selanjutnya dilakukan penandatanganan bersama berita acara persetujuan bersama Raperda Perubahan APBD 2026 oleh Gubernur bersama para Pimpinan DPRD yakni Sumanto, Sarif Abdillah, Heri Pudyatmoko, dan Ari Setyanugroho.

Dengan telah disetujuinya Rancangan Keputusan tersebut, maka sekaligus ditetapkan menjadi Keputusan DPRD Jateng Nomor 22 Tahun 2026. Dalam paparan Banggar, Muhammad Afif mengatakan postur Perubahan APBD 2026 hasil pembahasan bersama TAPD Provinsi Jawa Tengah dengan rincian pendapatan daerah Rp 23,19 triliun, belanja daerah Rp 23,65 triliun, defisit Rp 467,18 miliar, pembiayaan netto Rp 467,18 miliar, dan silpa Rp 0.
Selanjutnya, Banggar turut memberikan 4 rekomendasi strategis. Yakni, perlunya memaksimalkan sisa triwulan IV melalui digitalisasi layanan guna mengejar target pendapatan. Kemudian, melaksanakan percepatan perbaikan jalan dan kapasitas tanggap darurat bencana dengan pengawasan melekat.
“Pentingnya pemetaan ulang pokok-pokok pikiran dewan agar proporsional dan murni bersumber dari aspirasi masyarakat di dapil masing-masing,” kata Afif, yang juga Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng.
Terakhir, lanjut dia, mengoptimalkan penyerapan aspirasi dan interaksi langsung bersama konstituen di daerah pemilihan.
Gubernur Ahmad Luthfi menyampaikan apresiasinya atas sinergi antara Pemprov dan DPRD Jateng. “Pemerintah Provinsi Jateng mengubah arah belanja 2026 untuk memastikan pembangunan tetap berjalan di tengah dinamika ekonomi dan fiskal. Infrastruktur jalan, ketahanan pangan, fasilitas publik hingga keringanan pajak menjadi sejumlah prioritas yang ditujukan langsung kepada masyarakat,” jelas dia.
Rancangan Perubahan APBD 2026 merupakan tindak lanjut atas Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, yang telah dibahas bersama Badan Anggaran. Pertumbuhan ekonomi tercatat 5,80%, investasi mencapai Rp 59,94 triliun dengan penyerapan sekitar 213 ribu tenaga kerja. Sementara angka kemiskinan turun menjadi 9,21%, tingkat pengangguran terbuka 4,30%, dan inflasi Agustus berada di level 3,08%. (bintari/red.)







