Komisi E Pantau Pengelolaan RPS Tawangmangu

IMG 20260925 WA0066

PANTAU PANTI. Komisi E DPRD Provinsi Jateng meninjau RPS Tawangmangu Kabupaten Karanganyar, Rabu (23/9/2026). (foto hini)

KARANGANYAR – Meningkatnya jumlah anak yang dirujuk ke Rumah Pelayanan Sosial (RPS) Tawangmangu menunjukkan kebutuhan penguatan layanan penanganan anak terlantar yang ada di Jateng. Selain memastikan proses penanganan berjalan berjenjang, Komisi E DPRD Provinsi Jateng menilai dukungan sumber daya manusia (SDM) perlu menjadi perhatian agar pelayanan sosial tetap optimal.

Hal itu menjadi salah satu hasil kunjungan kerja Komisi E ke Kabupaten Karanganyar, Rabu (23/9/2026). Kunjungan dilakukan untuk memperoleh data dan informasi mengenai penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), khususnya anak jalanan dan anak terlantar, sekaligus meninjau kondisi dan fasilitas RPS Tawangmangu.

Sekretaris Komisi E, Zainuddin, memimpin rombongan dalam kunjungan tersebut. Rombongan terlebih dahulu mendatangi Dinsos Kabupaten Karanganyar dan diterima Sekretaris Dinas Sulistyowati.

Dalam pertemuan itu, Dinsos Kabupaten Karanganyar menjelaskan penanganan anak jalanan dilakukan secara bertahap. Prosesnya meliputi langkah preventif, penertiban bersama instansi terkait, asesmen, pendampingan, rehabilitasi sosial, pembekalan keterampilan hingga reunifikasi dengan keluarga atau rujukan ke panti sosial.

β€œPenanganan anak jalanan dilakukan secara bertahap, mulai dari asesmen, pendampingan, kemudian apabila keluarga ditemukan dilakukan reunifikasi. Kalau tidak memungkinkan, kita lakukan rujukan ke panti sosial,” jelas perwakilan Dinsos Kabupaten Karanganyar.

Data Dinsos menunjukkan, jumlah anak terlantar tercatat 8 orang pada 2025 dan meningkat menjadi 9 orang pada 2026. Sementara itu, jumlah anak yang dirujuk ke RPS Tawangmangu meningkat cukup signifikan, dari 11 anak (2025) menjadi 18 anak (2026). Pada 2026, terdapat pula 6 anak yang dirujuk ke Panti Taruna Yodha Sukoharjo.

Setelah dari Dinsos, rombongan melanjutkan kunjungan ke RPS Tawangmangu. Disana, rombongan diterima Kepala Panti Pelayanan Sosial Wanodyatama Rumah Pelayanan Sosial Tawangmangu Anisa Renang Yulianti.

Hingga September 2026, RPS Tawangmangu melayani 75 anak, terdiri atas 45 laki-laki dan 30 perempuan. Jumlah tersebut telah mencapai kapasitas maksimal pelayanan. Sebagian besar penerima layanan berasal dari wilayah Solo Raya.

Selain memberikan akses pendidikan formal, RPS Tawangmangu memberikan berbagai layanan pendukung meliputi bimbingan fisik, mental/ spiritual, dan pembinaan sosial. Layanan tersebut diarahkan untuk membantu anak memperoleh pemenuhan kebutuhan dasar sekaligus membangun kemandirian sebelum kembali kepada keluarga atau lingkungan sosialnya.

Dalam peninjauan itu, Zainuddin menyoroti kondisi SDM yang menangani penerima pelayanan sosial. Menurut dia kebutuhan pelayanan terus berjalan, sementara jumlah SDM dari tahun ke tahun justru mengalami penyusutan.

β€œDari tahun ke tahun SDM-nya mengalami penyusutan, padahal tupoksinya tidak berkurang. Yang kita harapkan anak terlantar dan fakir miskin dipelihara negara,” ujar Zainuddin.

Karena itu, hasil kunjungan tersebut menjadi bahan evaluasi Komisi E dalam melihat keberlanjutan pelayanan sosial, khususnya terkait kapasitas panti, ketersediaan SDM, serta pola penanganan anak agar tidak berhenti pada penertiban dan penampungan, tetapi berlanjut hingga proses rehabilitasi, pembinaan, dan reintegrasi sosial. (nora/red.)

Info Lainnya