PAW ANGGOTA. DPRD Provinsi Jateng dalam rapat paripurna, Senin (2/2/2026), dengan agenda pengambilan sumpah PAW Anggota Dewan dan perubahan AKD. (foto teguh prasetyo)
GEDUNG BERLIAN – DPRD Provinsi Jateng menggelar rapat paripurna, Senin (2/2/2026), dengan agenda Pengucapan Sumpah/ Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Jateng Sisa Masa Jabatan 2024–2029. Dilanjutkan, agenda Perubahan Alat Kelengkapan DPRD (AKD).
Dalam agenda itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Setya Arinugroho memimpin rapat paripurna yang dihadiri Sekda Sumarno. Sebagai informasi, PAW Anggota Dewan yakni Subandi menggantikan Almarhum Wagiyo Ahmad Nugroho (Anggota Komisi A) dan Moehammad Noer Dhuha menggantikan Rohmat Marzuki (Anggota Komisi B).

Memasuki agenda pertama, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Muhammad Saleh memimpin pengambilan sumpah. Kemudian dilakukan penandatanganan Berita Acara dan Pakta Integritas.
Usai pengambilan sumpah, Muhammad Saleh membacakan sambutannya. Disampaikan, DPRD mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Almarhum Wagiyo Ahmad Nugroho dan Rohmat Marzuki atas pengabdian, kerja keras, dan kontribusi selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

“Sebagai bagian dari DPRD Provinsi Jateng, Anggota yang baru dilantik diharapkan dapat segera menyesuaikan diri, memahami tata tertib dan berperan aktif menjalankan
fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah harus terus diperkuat demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” kata Muhammad Saleh.
Dalam agenda perubahan AKD, Subandi bertugas sebagai Anggota Komisi A, sedangkan Moehammad Noer Dhuha menjabat sebagai Anggota Komisi B dan Anggota Badan Musyawarah. Kedua Anggota Dewan itu merupakan Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jateng. (ariel/priyanto)









