HADIR RAPAT. Pimwan bersama Nana Sudjana menghadiri rapat paripurna, Rabu (27/9/2023). (foto teguh prasetyo)
GEDUNG BERLIAN – DPRD Provinsi Jateng melanjutkan pembahasan Perubahan APBD 2023 dalam rapat paripurna yag digelar pada Rabu (27/9/2023). Kali ini, agendanya adalah penetapan beberapa raperda.
Sebelum ditetapkan, Ketua DPRD Sumanto mempersilahkan Badan Anggaran (Banggar) untuk menyampaikan laporan Perubahan APBD 2023. Pembacaan laporan itu dilakukan Anggota Banggar Soenarno.
“Pendapatan Daerah semula Rp 26 triliun bertambah menjadi Rp 13 miliar sehingga setelah perubahan menjadi Rp 26,2 miliar. Belanja daerah Rp 26 triliun bertambah Rp 300, setelah perubahan menjadi Rp 27,7 triliun,” katanya dalam penggalan laporannya.

Usai pembacaan dari Banggar dilanjut dengan laporan Pansus 2 Raperda Perubahan Bentuk Hukum PT. Jamkrida Jateng menjadi PT. Jamkrida Jateng (Perseroda). Dibacakan oleh Anggota Pansus 2 Siti Rosidah.
“Ini adalah perubahan terakhir BUMD yang ada di Jateng,” kata Siti dalam laporannya.

Secara estafet dilanjut lagi dengan pembacaan laporan Pansus Raperda Fasilitasi & Sinergitas Pengembangan Pesantren oleh Ketua Pansus Syaiful Hadi. Dalam laporannya, dikatakan bahwa raperda disusun untuk lebih mengembangkan pendidikan dan memberdayakan pondok pesantren yang ada di Jateng.
“Dengan adanya perda nantinya, akan ada perubahan fasilitasi pengembangan, pembinaan, pendanaan, dan pengawasan pesantren,” kata Syaiful Hadi.

Setelah pembacaan laporan Raperda Pesantren, diteruskan dengan jawaban Komisi D atas tanggapan gubernur terhadap Raperda Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) Regional. Hartanto selaku Anggota Komisi D mengatakan SPAM menjadi solusi masyarakat yang membutuhkan air bersih secara merata, berkualitas, dan berkelanjutan dengan harga terjangkau.
“Dengan SPAM itu, maka jangkauan cakupannya lebih luas untuk dimanfaatkan masyarakat,” kata Hartanto.

Setelah pembacaan laporan, dilanjutkan dengan penandatangan penetapan atas persetujuan Raperda Perubahan APBD 2023, Raperda Pesantren, dan Raperda Jamkrida. Penandatangan dilakukan Pj. Gubernur Nana Sudjana dan Pimpinan DPRD (Pimwan).
Giliran Nana Sudjana menyampaikan pendapat akhir gubernur terhadap persetujuan Raperda Perubahan APBD 2023, Raperda Pesantren, dan Raperda Jamkrida. “Demikian hal-hal yang perlu saya sampaikan dalam rangka Penetapan 3 raperda tersebut menjadi perda dan atas perhatian Dewan yang terhormat, kami sampaikan terima kasih. Semoga Tuhan yang Maha Esa selalu menyertai usaha-usaha kita untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Jateng,” tutupnya. (ayuutami/ariel)
