BAHAS PROTKES. Komisi A DPRD Provinsi Jateng saat rapat kerja dengan Satpol PP di ruang kerja Komisi A, Kamis (7/1/2021), membahas soal penegakan protkes di kabupaten/ kota. (foto setyo herlambang)
GEDUNG BERLIAN – Hingga kini, kasus Covid-19 di Provinsi Jateng masih cukup tinggi. Untuk itu, Komisi A DPRD Provinsi Jateng meminta Satpol PP lebih gencar melakukan operasi penegakan protokol kesehatan (protkes) di kabupaten/ kota.

Demikian disampaikan oleh Ketua Komiso A DPRD Provinsi Jateng Mohammad Saleh, saat berdiskusi bersama Satpol PP Provinsi Jateng di ruang rapat Komisi A, Kamis (7/1/2021). Dalam rapat itu, ia mengatakan pentingnya memperkuat peraturan protkes di setiap daerah. Nantinya, Komisi A bersama Satpol PP di daerah pemilihan (dapil) masing-masing akan sidak penegakan protkes untuk menekan kasus Covid-19.
“Tingkat penyebaran covid yang begitu masif sehingga perlu adanya cara khusus untuk menekan penyebarannya di kabupaten/ kota di Jateng. Bersama Anggota Komisi A didampingi Satpol PP terjun ke setiap dapil masing-masing untuk menegakan protkes di titik rawan keramaian. Termasuk, sosialisasi lewat talkshow,” terangnya.

Mendengar hal itu, Kepala Satpol PP Provinsi Jateng Budiyanto Eko Purwono mengaku siap menggandeng legislatif atau wakil rakyat untuk mendorong kesadaran sekaligus kedisiplinan masyarakat. Dengan begitu, protkes di masa kondisi pandemi ini dapat lebih dipatuhi.
“Anggota Dewan bersama Satpol PP akan melaksanakan penegakan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah. Dengan terjun ke setiap daerah kabupaten/ kota, diharapkan masyarakat bisa lebih mematuhi peraturan yang ditetapkan seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” kata Budiyanto. (setyo/ariel)