Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Sosial

IMG 20260729 WA0160

PEKALONGAN – Sektor informal adalah urat nadi perekonomian Jateng. Namun, polis perlindungan bagi para pelakunya masih minim.

Menanggapi ketimpangan itu, Komisi E DPRD Provinsi Jateng menegaskan komitmennya untuk merampungkan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Langkah legislasi itu diambil menyikapi besarnya porsi pekerja informal di Jateng.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2026, dari total 18,9 juta tenaga kerja di Jateng, sebanyak 10,63 juta jiwa atau 56,3% bekerja di sektor informal. Ketua Komisi E, Messy Widiastuti, menyayangkan mayoritas dari pekerja informal beroperasi di sektor yang belum terorganisir, tanpa jaminan keselamatan kerja, dan rentan jatuh ke jurang kemiskinan saat diterpa krisis.

1001069990

“Kuli panggul, pedagang pasar hingga pengemudi ojek online adalah penggerak roda ekonomi daerah. Namun, ketika terjadi kecelakaan kerja atau masalah hukum, mereka berjuang sendirian. Negara dan pemerintah daerah harus hadir memberi payung hukum yang konkret,” tegas Messy Widiastuti dalam Uji Publik Raperda tentang Perlindungan Pekerja Informal, Selasa (28/7/2026), di Kota Pekalongan.

Menurut dia, raperda itu dirancang untuk memberikan 4 fondasi utama yakni kepastian hukum pengupahan, perluasan jaminan sosial, fasilitasi K3, dan pendampingan hukum saat terjadi perselisihan kerja. Kebutuhan akan payung hukum tersebut kian mendesak jika melihat jurang (gap) kepesertaan jaminan sosial.

Dari 10,63 juta pekerja informal di Jateng, baru sekitar 1,03 juta orang (9,7%) yang tercover kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Bandingkan dengan sektor formal yang sudah menanggung 4,04 juta dari total 6,50 juta pekerja. Secara total, cakupan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja di Jateng baru mencapai 29,72% (5,62 juta pekerja), menyisakan gap perlindungan setidaknya 2,75 juta pekerja rentan yang belum tersentuh jaminan sosial.

1001069997

“Target kita jelas, memutus mata rantai kerentanan. Pemprov diwajibkan membangun sistem pendataan terpadu by name by address. Tanpa data yang akurat, program bantuan iuran atau pemberdayaan dari APBD tidak akan tepat sasaran. Maka, dalam raperda ini kami masukan tentang integrasi data terpadu. Selain itu juga berkaitan dengan bagaimana pembiayaan bersama, tidak hanya APBD, tetapi juga bisa CSR maupun bantuan sukarela masyarakat,” paparnya.

Senada, Kepala Disnakertrans Provinsi Jateng Ahmad Aziz menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan regulasi yang tidak sekadar formalitas, melainkan benar-benar implementatif dan berkeadilan bagi masyarakat di tingkat tapak. Salah satu fokus utamanya adalah pemanfaatan Balai Latihan Kerja (BLK) untuk memberikan pelatihan serta upskilling bagi tenaga kerja informal.

“Pemerintah Provinsi berkomitmen menyiapkan sarana seperti BLK yang diakses oleh komunitas pekerja informal, sekaligus mendorong kolaborasi dan kemitraan erat dengan sektor UMKM,” ujar Ahmad Aziz dalam paparan uji publik raperda.

1001069987

Melalui sinergi antara kepastian hukum dari DPRD dan kesiapan eksekusi program dari disnakertrans, regulasi itu diharapkan mampu mengakselerasi pencapaian target perlindungan tenaga kerja Jateng hingga 44,30% pada akhir 2026 dan 49,09% pada 2027 mendatang.

Sementara, Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY Cahyaning Indriasari menjelaskan bahwa pekerja informal saat ini bisa diakomodasi dalam skema BPJS Ketenagakerjaan, bahkan jika yang bersangkutan memiliki 2 pekerjaan sekaligus. Mengingat, pekerja informal tidak terikat kontrak pekerjaan yang kaku dan tidak terikat waktu maupun ruang. 

“Jadi, kami di BPJS Ketenagakerjaan bisa membackup untuk bapak ibu tenaga kerja informal yang pagi bekerja berdagang di pasar, sorenya narik ojek. Dan, pada bulan-bulan ini, sedang ada diskon. Premi BPJS Ketenagakerjaan, yang semula Rp 16,800 per bulan menjadi Rp 8,400 per bulan saja sampai akhir 2026 ini,” jelas Cahya.(azam/red.)

1001070002

Info Lainnya

  • DPRD Jateng Dukung Program ‘Revola Jateng Optimis’

    BANJARNEGARA – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Setya Ari Nugroho mendukung Program Revolusi Lahan atau ‘Revola Jateng Optimis,’ yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Menurut dia program yang bertujuan menghidupkan sejumlah lahan tidur yang sudah bertahun-tahun menjadi kembali produktif merupakan langkah tepat guna mendorong pertumbuhan ekonomi di masyarakat

  • Dipantau, Revitalisasi Jembatan Dengkeng Klaten

    KLATEN – Perbaikan Jembatan Dengkeng di Kecamatan Cawas Kabupaten Klaten penting untuk menjaga konektivitas dan kelancaran mobilitas masyarakat di jalur Karangwuni hingga batas Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta. Infrastruktur yang menjadi penghubung antarwilayah tersebut kini mulai direvitalisasi dengan pembangunan jembatan baru

  • Komisi E Pantau Kualitas Belajar Mengajar di SMA 1 Kedungwuni

    KAJEN – Komisi E DPRD Provinsi Jateng menyoroti kualitas proses belajar mengajar sekaligus memastikan lingkungan sekolah tetap aman bagi peserta didik. Hal itu menjadi fokus Komisi E ke SMA Negeri 1 Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Senin (10/8/2026), untuk menggali masukan, data, dan informasi pendidikan di wilayah kerja Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII

  • Penyelenggaraan Jalan Provinsi Jateng Perlu Regulasi Lebih Tegas

    SUKOHARJO – Tingginya mobilitas masyarakat, meningkatnya beban angkutan logistik, dan kebutuhan menjaga kualitas ribuan kilometer jalan provinsi menjadi alasan Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong lahirnya regulasi baru tentang penyelenggaraan jalan. Aturan itu dinilai penting untuk memastikan pengelolaan jalan lebih terarah, berkelanjutan, sekaligus memperjelas kewenangan antarinstansi