PROYEK RTLH. Komisi D DPRD Provinsi Jateng memantau proyek perbaikan RTLH di Desa Gemuruh Kabupaten Purbalingga, Rabu (21/2/2024). (foto ganang saputro)
PURBALINGGA – Komisi D DPRD Provinsi Jateng memantau 21 unit proyek perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Gemuruh Kabupaten Purbalingga yang sudah selesai dibangun, Rabu (21/2/2024). Pada kesempatan itu, Komisi D melihat salah satu penerima perbaikan RTLH yakni Nur Rohmah.
Ketika ditemui, Nur mengaku sangat berterimakasih atas bantuan perbaikan RTLH. Ditanya soal anggaran pembangunan, ia mengatakan dana yang dihabiskan sebesar Rp 33 juta dengan perincian Rp 20 juta bantuan dari pemerintah provinsi dan Rp 13 juta swadaya
“Dana itu dihabiskan untuk perbaikan lantai, dapur, dan beberapa sudut rumah,” ungkapnya.

Dalam hal ini, Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Hadi Santoso menjelaskan bahwa program bantuan perbaikan RTLH itu sebagai pemicu/ pembuka jalan swadaya masyarakat/ keluarga untuk memperbaiki rumah tidak layak huni. Disamping itu, hal tersebut sebagai upaya mendorong pengentasan kemiskinan di Jateng.
“Kami mendengar masukan dari pemerintah desa setempat bahwa untuk di buka kategori P2 dan P3. Karena, dari awal adalah kategori P1 yakni perbaikan atap, lantai, dan dinding. Maka dari itu, kami akan memasukkan dalam agenda rapat selanjutnya untuk dijadikan bahan masukan. Hal itu akan kami lakukan setelah kami prioritaskan dalam PKE (Pengentasan Kemiskinan Extrim) dan ke depannya sesuai dengan aspirasi masyarakat setempat, bantuan akan kami kategorikan di P2 dan P3,” jelas Hadi. (ganang/ariel)
