FOTO BERSAMA : Tim Pejabat Pelaksana Informasi dan Dokumentasi (PPID) Setwan Prov Jateng berfoto bersama usai melakukan kunjungan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Yogyakarta.(foto: azam adin)
YOGYAKARTA – Tim Pejabat Pelaksana Informasi dan Dokumentasi (PPID) Setwan Prov Jateng melakukan kunjungan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Yogyakarta guna melakukan studi komparasi terkait peningkatan fungsi dan tugas PPID, Jumat (23/12/22).

Ayu Utaminingtyas selaku Kepala Sub Koordinator Informasi dan Dokumentasi Setwan Prov Jateng mengatakan, Kominfo merupakan instansi Pembina PPID sehingga perlu ada konsultasi kepada instansi tersebut. Ia juga mengatakan bahwa Setwan Prov Jateng mendapatkan predikat informatif untuk keterbukaan informasi.
“Pada penilaian tahun ini, Alhamdulillah Setwan mendapatkan predikat informatif yang artinya keterbukaan informasi dinilai sudah cukup baik dan juga saya berharap kedepannya mampu mempertahankan predikat ini,” terang Ayu.
Riris Puspita selaku Pejabat PPID Utama Diskominfo Prov. Yogyakarta mengatakan, PPID menjadi ujung tombak dari keterbukaan informasi publik. DIY sudah melakukan penilaian PPID dan penganugerahan dilaksanakan September 2022.
“Untuk penilaian PPID sendiri di Jawa Tengah itu seperti apa? Dan untuk komisioner itu dari ASN atau bukan?” tandasnya.
Menanggapinya, Ayu mengatakan bahwa Provinsi Jawa Tengah baru saja melaksanakan fit and proper tes untuk menjadi komisioner yang terdiri dari lima calon dan di luar ASN. Selanjutnya, dalam penilaian PPID di Prov Jateng ada beberapa tahap penilaian PPID yakni via media sosial, SAQ dan visitasi dimana dari aspek aspek itu punya nilai atau bobot sendiri.(ayuutami/priyanto)