Perkuat Peran BK, DPRD Rembang Belajar di Jateng

WhatsApp Image 2021 05 29 at 21.11.40 (1)

GELAR PERTEMUAN : DPRD Rembang bersama Jateng menggelar pertemuan di Ruang Rapat Pimpinan Gedung Berlian guna membahas sejumlah persoalan.(foto: faisol ganang)

GEDUNG BERLIAN – DPRD Provinsi Jawa Tengah mendapat kunjungan dari Badan Kehormatan dan Pansus DPRD Kabupaten Rembang. Kunjungan pada Selasa (25/5/2021) itu, guna membahas rencana penyusunan kode etik dan tata tertib DPRD maupun pembahasan kinerja kedewanan.

Rombongan DPRD Rembang diterima Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jawa Tengah sekaligus anggota Komisi A St Sukirno. Dalam paparannya, Sukirno menjelaskan, Badan Kehormatan menjadi model percontohan bagi dewan. Secara tugas yakni memantau dan mengevaluasi disiplin dan/atau kepatuhan terhadap moral, kode etik, dan/atau Tata Tertib DPRD dalam rangka menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD.

“Badan Kehormatan adalah bagian dari kelengkapan dewan yang mengatur segala tata cara anggota dewan dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. Bila ada salah satu anggota yang melakukan tindakan menyimpang, tidak segan bagi kami untuk menindak. Mengenai kegiatan kundapil diluar program reses, hal tersebut dimuat dalam peraturan yang sudah dibahas bersama eksekutif,” jelas politikus F PDI P itu.

Sementara di DPRD Rembang dalam pelaksanaan kundapil masih belum diperoleh secara pasti. Dalam menjalankan tugas sebagai anggota BK, seringkali mengingatkan pada anggota dewan untuk tetap mematuhi peraturan yang berlaku.
Di DPRD Rembang agenda kundapil hanya bisa dilakukan saat masa reses.

Sementara itu Kasubag Protokol Humas Sekretariat DPRD Jawa Tengah Yohan Fitriadi menambahkan, selama ini kegiatan kunjungan daerah pemilihan (Kundapil) fokus monitoring penanganan Covid-19 dan juga sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat. Kegiatan tersebut sudah diagendakan melalui Badan Musyawarah serta masuk dalam rencana kerja DPRD (renja).(cahyo/ariel)

Info Lainnya

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan

  • Dikonsultasikan, Dana Cadangan Pilkada ke Kemendagri

    JAKARTA — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mewanti-wanti potensi ledakan anggaran pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, total kebutuhan dana untuk menyokong pesta demokrasi lima tahunan di Jateng diperkirakan tembus hingga Rp 2,2 triliun.  

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.