• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • Berita
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Kamis, 10 Juli 2025
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home Berita

Perda Trantibum Linmas Sangat Perlu Keterlibatan Masyarakat

13/01/2025
in Berita, Berita Bapemperda
Perda Trantibum Linmas Sangat Perlu Keterlibatan Masyarakat

DISKUSI : Bapemperda DPRD Jateng berdiskusi dengan Satpol PP Brebes.(foto: azhar al hadi)

BREBES – Pelibatan masyarakat dalam hal penegakan ketentraman, ketertiban umum sangat diperlukan. Tanpa ada keterlibatan masyarakat, aparat penegak trantibum dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP tidak bisa maksimal.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Satpol PP Brebes Muhammad Syamsul Haris kepada Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Jateng, Senin (13/1/2025). Sekarang ini Bapemperda sedang menggali informasi di daerah guna penguatan materi draf Raperda Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas).

Syamsul menambahkan, peran Satpol PP masih dipandang sebelah mata  oleh masyarakat. Upaya penertiban yang dilakukan dalam penegakan peraturan daerah, kerap kali dinilai semena-mena.

“Pada penertiban PKL contohnya. Kami menertibkan mereka itu karena perda melarang trotoar dijadikan tempat jualan. Untuk upaya penertiban saja, kami berkoordinasi dengan kelurahan setempat termasuk dengan melayangkan surat peringatan. Kalau sampai ketiga kalinya diabaikan, maka kami bertindak,” ungkap dia.

Penegakan trantibum, lanjut Haris, perlu disempurnakan. Satpol PP juga butuh aturan baru yang komprehensif dan bisa menjawab kebutuhan daerah. “Kami tekankan kepada anggota dalam penertiban harus menggunakan cara humanis. Terutama dengan PKL. Berbeda dengan penertiban tempat prostitusi, kita harus tegas,” ucapnya.

Satpol PP Pemalang dipaparkannya selama enam bulan terakhir ini sudah melakukan penertiban PKL di tempat larangan berjualan. Bahkan beberapa kali melakukan pembongkaran tempat lokalisasi prostitusi.    

Sementara, Wakil Ketua Bapemperda Masfui Masduki mengutarakan menjadi kewajiban DPRD dalam penyusunan perda wajib mendapatkan aspirasi maupun data dari daerah-daerah dalam hal ini kabupaten kota.

“Kedatangan kami ke Brebes ini untuk minta masukan. Dari Satpol PP sudah mengutarakan butuh regulasi yang komprehensif. Mengingat regulasi lama yakni Perda No 4/2019 sudah terlalu lama. Terlebih sekarang sudah keluar Permendagri,” jelasnya.

Keterlibatan masyarakat dalam hal trantibumlinmas sangat dibutuhkan. Ia meminta peran masyarakat untuk tidak diabaikan.

Soal keterlibatan masyarakat, Plt Kepala Satpol PP Jateng Retnofajar Astuti menjadi poin utama keluarnya Permendagri No 26/2024. Hanya saja yang patut menjadi pemahaman Bersama, pada permendagri tersebut perlindungan dan pelindungan menjadi dua frasa yang berbeda pemahaman.

“Perda yang baru nanti semangatnya ada pada perlindungan dan pelindungan. Pelibatan masyarakat benar-benar jadi poin utama,” jelasnya.

Masalah pelibatan masyarakat, lanjut Retno, sebenarnya pemerintah sudah membentuknya dengan dinamakan Tim Kader Siaga Trantib. Masing-masing kabupaten/kota ada, Cuma saja belum optimal.

“Maka ini perlu diaktifkan Kembali. Dulu yang dibentuk kepala daerah harus dihidupkan lagi. Tim Kader Siaga Trantib itu ada di setiap kelurahan/desa. Secara data pun kami miliki 12 ribu anggota. Akan kita aktifkan lagi untuk dapat membantu pemerintah berupa kolaborasi satlinmas, kader siaga trantib,” ucap dia.

Anggota Bapemberda Zaki Mubarok meminta supaya Brebes dalam rencana pembahasan Raperda sebaiknya menunggu perda dari Provinsi terlebih dulu. Sururul Fuad turut menambahkan muatan perda tentang tantribkum perlindungan masyarakat ini menjadi payung hukum untuk masyarakat kab kota.

“Kami sangat berharap perda yang akan disusun ini bukan hanya hiasan belaka, sehingga perda nanti dapat untuk menyelesaikan masalah-masalah untuk jangka Panjang,” ucapnya. Revisi perda ini menginginakan bahwa pelaksanaannya bukan sekadar menyelesaiakan pelanggara yang belum terjadi namun yang sudah terjadi juga dapat terselesaiakan dengan adanya perda baru. Selanjutnya perlu ada regulasi mengenai bentuk pencegahan terjadinya gangguan keamanan tantibum versi sosial media.(azhar/priyanto)

Tags: bapemperdaDPRD JatengMasfui Masdukisatpol pp
Previous Post

Komisi E Nilai Jepara Bisa Gercep Tangani Demam Berdarah

Next Post

Komisi A Tak Ingin Penataan KSN Candi Borobudur Rugikan Masyarakat

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

RAPAT PARIPURNA: Persetujuan Raperda RPJMD & Raperda SOTK
Berita

RAPAT PARIPURNA: Persetujuan Raperda RPJMD & Raperda SOTK

10/07/2025
Pemberdayaan Jadi Kunci Penanggulangan Kemiskinan
Berita

Pemberdayaan Jadi Kunci Penanggulangan Kemiskinan

08/07/2025
Tinjau Rob di Sayung Demak, Komisi D Minta Pusdataru Segera Normalisasi Sungai & Pompanisasi
Berita

Tinjau Rob di Sayung Demak, Komisi D Minta Pusdataru Segera Normalisasi Sungai & Pompanisasi

08/07/2025
RPJMD Amanatkan Turunkan Angka Kemiskinan di Jateng
Berita

RPJMD Amanatkan Turunkan Angka Kemiskinan di Jateng

07/07/2025
Komitmen Kuat Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Berita

Komitmen Kuat Berantas Peredaran Rokok Ilegal

07/07/2025
Tingkatkan PAD, Sewa Lahan milik Distanbun Perlu Dioptimalkan
Berita

Tingkatkan PAD, Sewa Lahan milik Distanbun Perlu Dioptimalkan

07/07/2025
Next Post
Komisi A Tak Ingin Penataan KSN Candi Borobudur  Rugikan Masyarakat

Komisi A Tak Ingin Penataan KSN Candi Borobudur Rugikan Masyarakat

Kondisi Jalan Lasem-Sale Sudah Mulus

Kondisi Jalan Lasem-Sale Sudah Mulus

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • Berita

© 2024 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • E Aspirasi
  • Event Dashboard
  • Events
  • Events
    • Categories
    • Locations
    • My Bookings
    • Tags
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Post an Event
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Test #0953
  • Visi dan Misi

© 2024 · DPRD Provinsi Jawa Tengah