• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Selasa, 13 Januari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Peningkatan Jalan Weleri-Patean Butuh Drainase

13/10/2020
in BERITA, KOMISI A, KOMISI B, KOMISI C, KOMISI D, KOMISI E
Peningkatan Jalan Weleri-Patean Butuh Drainase

TANPA DRAINASE. Anggota DPRD Provinsi Jateng saat memantau hasil proyek peningkatan Jalan Weleri-Patean/batas Kabupaten Temanggung, Selasa (13/10/2020). (foto ayuandani dwi purnama sari)

KENDAL – DPRD Provinsi Jateng melakukan pengawasan hasil proyek peningkatan Jalan Weleri-Patean/batas Kabupaten Temanggung, Selasa (13/10/2020). Setibanya di lokasi proyek, Yudi Indras Wiendarto sebagai pimpinan rombongan dewan mempertanyakan soal drainase yang tidak ada dalam proyek jalan tersebut.

“Setiap pelaksanaan proyek apapun pasti ada perencanaannya. Lha, ini bagaimana perencanaanya sehingga terlewat tidak ada drainasenya. Bagaimana dengan masyarakat sekitar yang pasti membutuhkan drainase. Apalagi, sekarang sudah masuk musim hujan, yang kemungkinan ada genangan air di sekitar jalan sehingga mengganggu pemukiman yang ada di pinggir jalan dan pengguna jalan,” tegasnya kepada rekanaan pelaksana proyek.

Ia juga mengakui ada pemangkasan anggaran di masa pandemi ini. Namun, menurut dia, sudah semestinya proyek itu tidak mengurangi spesifikasi atau justru menganggu kenyamanan masyarakat maupun pengguna jalan.

“Proyek tersebut bukan berarti kita mengabaikan kenyaman masyarakat dengan tidak adanya drainase dalam proyek ini,” katanya, didampingi Yuni Sulistiyowati dari Dinas PU Binmarcipka Provinsi Jateng.

Salah satu warga setempat juga mengaku jalan tersebut tidak memiliki drainase. “Hanya di sebagian jalan saja yang ada (gorong-gorong/ drainase) tapi itu dibuat oleh desa (Dana Desa) dan tidak menggunakan APBD,” katanya.

Sebagai informasi, proyek anggaran semula Rp 11,54 miliar dengan surat kontrak pada 19 Maret 2020 yang kemudian diadendum menjadi Rp 2,15 miliar pada 27 Mei 2020. Proyek itu dilaksanakan oleh PT Fanidita Sarana yang beralamat di Jalan Sapta Prasetya Utara X No.74, Pedurungan, Kota Semarang. Jenis penangaan proyek itu terdiri dari panjang efektif semula 2,15 km kemudian diadendum menjadi 426 meter dengan mengerjakan perkerasan beton selebar 7 meter dan dilaksanakan dalam kurun waktu 180 hari. (evi/ariel)

Previous Post

BK Jabar Pelajari ‘BK Award’ Jateng

Next Post

Penegakan Protokol Kesehatan Harus Masif

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Bapemperda Matangkan Penyusunan Raperda Garis Sempadan di Surakarta
ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Bapemperda Matangkan Penyusunan Raperda Garis Sempadan di Surakarta

08/01/2026
Pengelolaan Hutan Butuh Substansi daripada Seremoni
BERITA

Pengelolaan Hutan Butuh Substansi daripada Seremoni

07/01/2026
Disorot, Kredit Macet BPR BKK Kudus & Jepara
BERITA

Disorot, Kredit Macet BPR BKK Kudus & Jepara

07/01/2026
Komisi A Inventarisasi Masalah Perizinan
BERITA

Komisi A Inventarisasi Masalah Perizinan

07/01/2026
DPRD Jateng Tetapkan 16 Raperda dan Siapkan Kerja 2026
BERITA

DPRD Jateng Tetapkan 16 Raperda dan Siapkan Kerja 2026

30/12/2025
DPRD Jateng Ketok Palu Sahkan Postur APBD 2026 dan 5 Perda
BERITA

DPRD Jateng Ketok Palu Sahkan Postur APBD 2026 dan 5 Perda

30/12/2025
Next Post
Penegakan Protokol Kesehatan Harus Masif

Penegakan Protokol Kesehatan Harus Masif

Hoaks di UU Cipta Kerja Harus Diluruskan

Hoaks di UU Cipta Kerja Harus Diluruskan

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah