TANPA DRAINASE. Anggota DPRD Provinsi Jateng saat memantau hasil proyek peningkatan Jalan Weleri-Patean/batas Kabupaten Temanggung, Selasa (13/10/2020). (foto ayuandani dwi purnama sari)
KENDAL – DPRD Provinsi Jateng melakukan pengawasan hasil proyek peningkatan Jalan Weleri-Patean/batas Kabupaten Temanggung, Selasa (13/10/2020). Setibanya di lokasi proyek, Yudi Indras Wiendarto sebagai pimpinan rombongan dewan mempertanyakan soal drainase yang tidak ada dalam proyek jalan tersebut.
“Setiap pelaksanaan proyek apapun pasti ada perencanaannya. Lha, ini bagaimana perencanaanya sehingga terlewat tidak ada drainasenya. Bagaimana dengan masyarakat sekitar yang pasti membutuhkan drainase. Apalagi, sekarang sudah masuk musim hujan, yang kemungkinan ada genangan air di sekitar jalan sehingga mengganggu pemukiman yang ada di pinggir jalan dan pengguna jalan,” tegasnya kepada rekanaan pelaksana proyek.

Ia juga mengakui ada pemangkasan anggaran di masa pandemi ini. Namun, menurut dia, sudah semestinya proyek itu tidak mengurangi spesifikasi atau justru menganggu kenyamanan masyarakat maupun pengguna jalan.
“Proyek tersebut bukan berarti kita mengabaikan kenyaman masyarakat dengan tidak adanya drainase dalam proyek ini,” katanya, didampingi Yuni Sulistiyowati dari Dinas PU Binmarcipka Provinsi Jateng.
Salah satu warga setempat juga mengaku jalan tersebut tidak memiliki drainase. “Hanya di sebagian jalan saja yang ada (gorong-gorong/ drainase) tapi itu dibuat oleh desa (Dana Desa) dan tidak menggunakan APBD,” katanya.

Sebagai informasi, proyek anggaran semula Rp 11,54 miliar dengan surat kontrak pada 19 Maret 2020 yang kemudian diadendum menjadi Rp 2,15 miliar pada 27 Mei 2020. Proyek itu dilaksanakan oleh PT Fanidita Sarana yang beralamat di Jalan Sapta Prasetya Utara X No.74, Pedurungan, Kota Semarang. Jenis penangaan proyek itu terdiri dari panjang efektif semula 2,15 km kemudian diadendum menjadi 426 meter dengan mengerjakan perkerasan beton selebar 7 meter dan dilaksanakan dalam kurun waktu 180 hari. (evi/ariel)







