• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Rabu, 25 Februari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Pengelolaan Cagar Budaya di Jateng Perlu Dioptimalkan

06/09/2021
in BERITA, KOMISI E
Pengelolaan Cagar Budaya di Jateng Perlu Dioptimalkan

CAGAR BUDAYA. Komisi E DPRD Provinsi Jateng melihat pengelolaan cagar budaya di Keraton Ratu Boko Provinsi DIY, Senin (6/9/2021), dan berdiskusi mengenai optimalisasi pengelolaannya. (foto dewi kembangarum)

SLEMAN – Optimalisasi pengelolaan kawasan cagar budaya menjadi sorotan Komisi E DPRD Provinsi Jateng, mengingat wilayah Jateng selama ini memiliki banyak bangunan-bangunan peninggalan/ situs-situs sejarah yang perlu dilestarikan dan dikelola dengan baik. Saat berdiskusi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan Kemendikbud di Pelataran Keraton Ratu Boko Provinsi DIY, Senin (6/9/2021), Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jateng Sri Ruwiyati memberikan apresiasinya kepada pihak pengelola kawasan Ratu Boko yang masih menjaga situs cagar budaya.

Ia menilai kawasan tersebut terbilang unik karena sebenarnya situs tersebut bukan sebuah candi. Berbagai literatur menyebutkan kawasan itu adalah reruntuhan sebuah kerajaan sehingga kerap disebut Keraton Ratu Boko.

“Namun, masyarakat lebih mengenal dengan Candi Ratu Boko. Dengan Prambanan, masih ada keterkaitan legenda dan sama-sama menjadi destinasi unggulan. Kami ingin mengetahui bagaimana konsep menarik wisatawan tanpa meninggalkan konsep pelestarian,” ucapnya.

Menanggapinya, Kepala BPCB Zaimul Ahzah menjelaskan bahwa pemerintah pusat membentuk pengelola Keraton Ratu Boko yakni PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur Prambanan Ratu Boko (persero). Pihak BPCB sendiri, kata dia, merupakan instansi vertikal yakni unit pelaksana teknis (UPT) di bawah Ditjen Kebudayaan Kemendikbud. Berkantor di Provinsi DIY, tugas dan fungsinya adalah melestarikan benda cagar budaya di antara Candi Prambanan, kawasan Keraton Ratu Boko, dan kawasan Kota Gede.

“Situs ini milik pemerintah yakni BPCB tapi dikelola PT TWC. Selama PPKM ini, untuk sementara, kami tutup sehingga belum bisa menjadi destinasi wisata. Keputusan dibuka sepenuhnya menunggu instruksi pusat,” kata Zaimul.

Sementara, Kepala UPT Pengelola Keraton Ratu Boko Sri Hartini menambahkan dari sisi bangunan sebenarnya belum bisa dibilang candi. Secara legenda atau cerita rakyat, ada keterkaitan dengan Candi Prambanan terutama Rara Jonggrang dan Bandung Bandawasa. Situs Keraton Ratu Boko itu, lanjut Sri, masih menjadi penelitian. Kerap dilakukan eskavasi dari reruntuhan batu untuk mengetahui apa dan bagaimana kawasan ini terbentuk.

Dari temuan sejumlah fragmen, kawasan tersebut merupakan sebuah permukiman dan ada bangunan peribadatan. Dilihat dari temuan batuan candi, juga ada yang bercorak Hindu dan Buddha. Sebenarnya kawasan ini diyakini masih luas. Terbukti, masyarakat sekitar terkadang dalam aktivitas bercocok tanam kerap menemukan unsur batuan yang masih ada sangkutpautnya dengan Keraton Ratu Boko.

“Menjadi permasalahannya, kami belum bisa melakukan penelitian lebih lanjut karena harus terbentur dengan lahan penduduk,” ungkap Sri Hartini. (dewi/ariel)

Previous Post

Layanan Kependudukan Online, Langkah Tepat Hindari Calo

Next Post

Pansus Diskusikan Data Kasus Covid-19 bersama BNPB

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Inovasi untuk Optimalisasi Pelayanan Publik
BERITA

Inovasi untuk Optimalisasi Pelayanan Publik

25/02/2026
Pentingnya Pembaruan Aturan Sempadan Sungai
ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Pentingnya Pembaruan Aturan Sempadan Sungai

24/02/2026
Ingin Berkebun? Agro Edukasi Alpukat Magelang Layak Dikunjungi
BERITA

Ingin Berkebun? Agro Edukasi Alpukat Magelang Layak Dikunjungi

24/02/2026
Perguruan Tinggi Berperan dalam Peningkatan SDM & Riset Daerah
BERITA

Perguruan Tinggi Berperan dalam Peningkatan SDM & Riset Daerah

20/02/2026
Sektor Industri & Pariwisata Mampu Jadi Kunci Ekonomi Jateng
BERITA

Sektor Industri & Pariwisata Mampu Jadi Kunci Ekonomi Jateng

20/02/2026
Komisi C & BPKA DIY Diskusikan Pengembangan BUMD
BERITA

Komisi C & BPKA DIY Diskusikan Pengembangan BUMD

07/02/2026
Next Post
Pansus Diskusikan Data Kasus Covid-19 bersama BNPB

Pansus Diskusikan Data Kasus Covid-19 bersama BNPB

Komisi B Minta Pelaku Usaha Pariwisata Tetap Optimis

Komisi B Minta Pelaku Usaha Pariwisata Tetap Optimis

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah