Penanganan Konflik Sosial Perlu Regulasi Komprehensif

Image 6483441 (1)

KUNJUNGAN KERJA: Ketua Komisi A memberikan cendera mata kepada Asisten I Setdaprov Jatim Benni Sampirwanto saat kunjungan kerja.(foto: dyana sulist)

SURABAYA – Penyusunan Raperda Penanganan Konflik Sosial memasuki pembuatan draf naskah akademik. Komisi A sebagai inisiator raperda itu, Rabu 5/4/2023), berkunjung ke Kantor Pemprov Jawa Timur guna mendapatkan data dan informasi mengenai penanganan konflik sosial. Pada kunjungan itu Komisi A diterima Benni Sampirwanto menjabat Asisten I Setdaprov Jatim.

Ketua Komisi A Muhammad Saleh  menyatakan,  selama ini konflik sosial di masyarakat cenderung dinamis. Banyak faktor yang mempengaruhi kemunculan konflik sosial, di antaranya masalah kesejahteraan . Ke depan perlu ada sinkronisasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mencegah sekaligus menekan konflik dalam masyarakat.

“Seperti konflik sepak bola sendiri seperti Aremania dan Bonek tidak pernah rukun, apa pernah ada diskusi khusus dari direktur atau suporter terkait pemecahaan masalah supaya tidak rawan konflik. Salah satu faktor, penyebab konflik sosial di masyarakat cenderung masalah kesejahteraan yang cukup signifikan. Kondisi ini berjalan dinamis, setiap tahunnya ada bibit masalah konflik sosial di tengah masyarakat maka perluasan lapangan kerja bisa menjadi opsi,” terang dia.

Kesempatan lain Benni mengatakan tingkat kesejahteraan masyarakat di Jatim paling tinggi di indonesia. Ada potensi konflik agama di sini, karena tidak ada sesuai peraturan undang-undang. Pencegahan melalu upaya yaitu sosialosasi ke sesama sekolah, perguruan tinggi serta memperdayakan organisasi masyarakat sesuai kebutuhan kita.

Kita membuat perda/pergub tentang konflik sosial di kehidupan toleransi kehidupan bermasyarakat. Untuk terkait sepak bola dan suporter antara Aremania dan Bonek bertengkar di Blitar, itu real ranahnya polisi dan masalah sosial seperti konflik warga saat renovasi gereja dan bentrok pemuda antardesa dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

” Pencegahan melalui sosialisasi ke sesama sekolah, perguruan tinggi memperdayakan ormas. Kita membuat perda/pergub tentang konflik sosial. Kehidupan toleransi kehidupan bermasyarakat. Pencegahan paling utama adalah kerja keras dan sinergitas yang pas,” Jelas dia.

Menambahkan, Fuad Hidayat selaku Wakil Ketua Komisi A menyatakan tragedi Kanjuruhan ini menjadi pembelajaran buat kita semua. Penyusunan data-data tersebut dari FGD Kesbangpol dengan Polri atau melibatkan oknum dan lembaga-lembaga tertentu yang terkait. Mempunyai regulasi tim antikonflik/penanganan konflik serta sinergi bagus antar forkopimda. Kalau komunikasi kita kuat dan koordinasi yang solid bisa langsung terselesaikan.(dyana/priyanto)

Berita Terkait

  • Disiplin dan Antikorupsi Modal Pewujudan ASN Berintegritas

    BREBES – Integritas menjadi modal utama aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugasnya. Penegasan ini disampaikan Kepala Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan Inspektorat Jateng Bagus Panuntun di hadapan jajaran karyawan Sekretariat DPRD (Setwan) Jateng, Kamis (16/2/2023), di Brebes. Parameter integritas adalah mengamalkan nilai kejujuran. Karena itulah, lanjut Bagus, ASN harus berintegritas supaya tidak mudah goyah pada godaan korupsi. Munculnya tindak pidana korupsi karena ada peluang, tekanan, dan pembenaran.

  • Tata Niaga Ayam Potong Perlu Diperketat

    BATANG – Komisi B DPRD Jateng, Rabu (10/7/2019), melihat kandang ayam yang dikelola CV Karya Kencana, di Batang. Wakil Ketua Komisi B RM Yudhi Sancoyo mengungkapkan, kunjungan itu dimaksudkan untuk mengetahui pengelolaan peternakan ayam termasuk masalah harga jual yang dinilai merugikan peternak.

  • Produk Hukum Daerah Guna Selaraskan Pusat & Daerah

    BREBES – Dalam penyelenggaraan otonomi daerah, Pemerintah Daerah dan DPRD diberikan hak oleh pemerintah pusat untuk dapat membentuk peraturan daerah. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Jateng mencoba menggali masukan di Kabupaten Brebes guna menguatkan materi rancangan peraturan daerah (perda) perihal pedoman pembentukan produk hukum daerah.

  • DPRD Jateng & Jatim Bahas Dana Cadangan Pilgub

    SURABAYA – Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Daerah (Pilgub) Jateng 2024 mendatang tentunya membutuhkan banyak persiapan lebih matang agar pesta demokrasi berjalan baik. Salah faktor penunjang adalah penyiapan dana cadangan untuk pilgub, tentunya harus disesuaikan dengan pos anggaran pengeluaran Belanja Daerah.

  • BK DPRD Kalbar Pelajari ‘BK Award DPRD Jateng’

    GEDUNG BERLIAN – Mendapat kunjungan dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Barat (Kalbar), BK DPRD Jateng berbagi saran/ masukan yang salah satunya Program BK Award. Demikian diterangkan Ketua BK DPRD Jateng Bambang Haryanto, saat menerima kunjungan di Ruang Rapim Lantai 1 Gedung Berlian, Jalan Pahlawan Nomor 7 Kota Semarang, Kamis (2/5/2019).