• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Kamis, 26 Februari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Pelibatan Masyarakat Kelola Sampah Menjadi Penting

28/10/2021
in BERITA, KOMISI D
Pelibatan Masyarakat Kelola Sampah Menjadi Penting

JADI NARASUMBER : Anggota Komisi D Samirun menjadi narasumber dalam Dialog Parlemen di Studio Berlian TV.(foto: dewi ss)

GEDUNG BERLIAN – Apakah Jateng sudah darurat sampah? Pertanyaan itu mengemuka dalam dialog parlemen yang disiarkan dari Studio Berlian TV, Kamis (28/10/2021). Mengambil pertanyaan dari tema acara tersebut tentu sampah menjadi persoalan yang pelik. Data yang disodorkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2020 mencatat jumlah sampah di seluruh daerah mencapai 4,6 juta ton naik 1 juta ton dari tahun sebelumnya. Di Jateng sendiri, sejumlah daerah seperti Kota Semarang, Cilacap, Kabupaten Pekalongan, Pemalang, Tegal, dan Brebes termasuk penghasil sampah terbesar di Jateng.

Anggota Komisi D DPRD Jateng Samirun menjelaskan, angka yang diberikan KLHK patut menjadi kewaspadaan. Per hari saja sudah ada 170 ribu sampah. Dari jumlah itu 15 persennya sampah anorganik atau tidak bisa diurai. Karena itu pentingnya sosilisasi penanganan sampah dengan melibatkan masyarakat. Bahkan perlu digencarkan sosialisasi upaya pemilahan sampah sejak dari rumah.

Selanjutya melalui aplikasi Zoom, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jateng Widhi Hartanto menyatakan, sampah secara keseluruhan di masing-masing daerah sudah terkelola dengan baik. Namun demikian, problematika sampah tidak hanya menjadi pemikiran pemerintah semata. Pentingnya pelibatan masyarakat, tokoh masyarakat sudah harus gencar dilakukan. Sampah harus terkelola sejak dari hulu. Memilih dan memilah sampah harus dilakukan oleh masyarakat.

“Pelibatan masyarakat itu menjadi penting. Di Jateng saja soal sampah sudah dibuatkan perda, peraturan gubernur. Bahkan sosialisasi gerakan 3 Ng (Nganggo, Ngolah, Ngelongi), terus kami gencarkan. Kalau dibilang darurat sampah, bagi kami belum begitu darurat,” ucapnya.

Untuk menumbuhkan, mengembangkan, dan membina peran serta masyarakat secara terarah, lanjut Widhi diperlukan program yang dilaksanakan secara konsisten. Diharapkan dapat membentuk perilaku masyarakat memahami dan mengerti masalah seputar kebersihan lingkungan, aktif berpartisipasi dalam mewujudkan kebersihan lingkungan bersama. Masyarakat mau mengikuti prosedur / tata cara pemeliharaan dan perawatan kebersihan, bersedia mengeluarkan biaya untuk pengelolaan sampah serta turut aktif menularkan kebiasaan hidup yang bersih pada anggota masyarakat lainnya pula.

Kasi Penyehatan Lingkungan Permukiman Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Jateng Muhammad Ali mengakui infrastruktur pengolahan sampah sejauh ini belum ada yang mengarah pada teknologi. Di Jateng, baru ada satu-satunya fasilitas pengolahan sampah yang menjadi bahan bakar alternatif atau refuse derived fuel (RDF) yakni di Kabupaten Cilacap.

Di samping pelibatan masyarakat, pentingnya peran swasta dalam mengolah sampah. Seperti keberadaan bank sampah yang mulai dibentuk oleh masyarakat tentunya menjadi langkah positif. Fasilitas bank sampah, lanjut Ali, memudahkan masyarakat dan pemerintah mengelola sampah agar mengurangi jumlah sampah yang dikirim ke tempat pembuangan akhir, dan memanfaatkan kembali sampah yang bisa didaur ulang. Warga juga dapat menghasilkan uang dengan menukar sampah yang telah dipilah dengan sejumlah uang tabungan sesuai berat dan jenis sampah.(cahya/priyanto)

Previous Post

RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Laporan Propemperda 2022 & Rekomendasi Banggar atas APBD 2022

Next Post

Komisi C & Sekda Diskusikan Komisaris Bank Jateng

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

ASPIRASI JATENG:  Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Lebaran
BERITA

ASPIRASI JATENG:  Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Lebaran

25/02/2026
Komisi E Monitoring Pelaksanaan Sekolah Rakyat di Sragen
BERITA

Komisi E Monitoring Pelaksanaan Sekolah Rakyat di Sragen

25/02/2026
Inovasi untuk Optimalisasi Pelayanan Publik
BERITA

Inovasi untuk Optimalisasi Pelayanan Publik

25/02/2026
BPR BKK Didorong Perkuat Ketahanan Pangan di Jateng
BERITA

BPR BKK Didorong Perkuat Ketahanan Pangan di Jateng

24/02/2026
Pentingnya Pembaruan Aturan Sempadan Sungai
ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Pentingnya Pembaruan Aturan Sempadan Sungai

24/02/2026
Ingin Berkebun? Agro Edukasi Alpukat Magelang Layak Dikunjungi
BERITA

Ingin Berkebun? Agro Edukasi Alpukat Magelang Layak Dikunjungi

24/02/2026
Next Post
Komisi C & Sekda Diskusikan Komisaris Bank Jateng

Komisi C & Sekda Diskusikan Komisaris Bank Jateng

Pansus DPRD Kota Pekalongan Berkonsultasi ke BK DPRD Jateng

Pansus DPRD Kota Pekalongan Berkonsultasi ke BK DPRD Jateng

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah