• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Kamis, 22 Januari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Pansus I Rampungkan Peraturan Tata Tertib DPRD Jateng

29/06/2022
in ALAT KELENGKAPAN DEWAN, BERITA
Pansus I Rampungkan Peraturan Tata Tertib DPRD Jateng

SERAP ASPIRASI: Pansus I sedang menyerap aspirasi bersama perwakilan Komisi A DPRD Pati.(foto: ganang hadi)

PATI – Panitia Khusus (Pansus) I menyambangi Kabupaten Pati guna menyerap informasi terkait pembentukan/menyusun Raperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Saat berkunjung ke DPRD Kabupaten Pati, Rabu (29/06/2022). Rombongan pansus diterima oleh Sekretaris Komisi A Sunandar beserta jajaran staf Setwan DPRD Pati di ruang rapat.

Ketua Pansus I Muhammad Yunus menjelaskan, tugas Pansus I ada dua. Pertama yakni penyusunan peraturan tata tertib yang telah selesai dikarenakan tatib harus segera menyesuaikan dengan jadwal pemilu. Kedua mengatur tata cara pembuatan Raperda.

“Kedatangan kami ke sini ingin menambah informasi tambahan yang ada di Pati mengenai tata cara penyusunan propempreda, salah satunya mengenai penanganan hal problematika/dinamika pada saat pembahasan pembentukan menyusun raperda/perda juga apakah ada sosialisasi Perda yang sudah jadi ke masyarakat di Pati,” ucapnya.

Sunandar menjelaskan, di Pati sendiri tidak ada tata cara yang mengatur penyusunan propempreda. Untuk alur pembentukan perda, dimulai dari usulan DPRD ataupun dari pemerintah (eksekutif). Kemudian usulan ditampung dalam Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) untuk kemudian dijadwalkan masuk Badan Musyawarah (Banmus) supaya bisa masuk pada rapat pembahasan komisi atau pansus. Barulah kemudian hasil pembahasan masuk jadwal paripurna.  

“Mengenai problematika tetap ada sama kami ada juga beberapa Raperda yang tertunda karena adanya perbedaan pendapat dari legesiatif maupun dari eksekutif. Setiap bulan DPRD melakukan bedah raperda, perda mana yang mau dilanjutkan. Kemudian untuk sosialisasi melalui bintek dari dinas dan setiap komisi diwakili satu anggota sedangkan untuk menyosialisaikan ke masyarakat kami belum ada,” jelasnya.(ganang/priyanto)

Tags: DPRD JatengJateng Gayeng
Previous Post

SOSIALISASI NON-PERDA: Pemerintah Jaga Stok dan Harga Kepokmas di Pasar Tradisional

Next Post

RAPAT PARIPURNA: Raperda APBD 2021 & Raperda Perubahan Bentuk Hukum CMJT

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Sumpah Jabatan, 14 Pejabat di Setwan Jateng
BERITA

Sumpah Jabatan, 14 Pejabat di Setwan Jateng

15/01/2026
Diapresiasi, Pelatihan Kerja Informal di Desa-desa Miskin Sragen 
BERITA

Diapresiasi, Pelatihan Kerja Informal di Desa-desa Miskin Sragen 

15/01/2026
Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Purwodadi & Demak
BERITA

Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Purwodadi & Demak

14/01/2026
Jamkrida Perlu Sasar Sektor Pangan
BERITA

Jamkrida Perlu Sasar Sektor Pangan

12/01/2026
Penguatan Draft Raperda Garis Sempadan
ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Penguatan Draft Raperda Garis Sempadan

12/01/2026
Konsultasi ke Ditjen Otda, Pemekaran Brebes & Banyumas
BERITA

Konsultasi ke Ditjen Otda, Pemekaran Brebes & Banyumas

12/01/2026
Next Post
RAPAT PARIPURNA: Raperda APBD 2021 & Raperda Perubahan Bentuk Hukum CMJT

RAPAT PARIPURNA: Raperda APBD 2021 & Raperda Perubahan Bentuk Hukum CMJT

DPRD Terima Tim Uji Meteri RUU Provinsi Jawa Tengah

DPRD Terima Tim Uji Meteri RUU Provinsi Jawa Tengah

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah