TUKAR CENDERA MATA : Pansus I menukar cendera mata dengan Sekretariat DPRD Wonogiri.(foto: choirul amin)
WONOGIRI – DPRD Provinsi Jawa Tengah menginginkan penguatan dan efisiensi kerja melalui penguatan tentang Rancangan Peraturan Tata Tertib DPRD. Ketua Panitia Khusus Muhammad Yunus menilai perlu ada pembaruan mengenai Peraturan DPRD Jateng No 1/2019 tentang Tata Tertib DPRD supaya mendorong kinerja anggota dewan.

“Pada intinya kami ingin melakukan penguatan kinerja, terutama bagaimana berkomunikasi dengan masyarakat, pada sektor publik, dan lain sebagainya. Perlu pembaruan yang lebih detail, bagaimana proses tersebut bisa disampaikan dengan bagus,” ungkap politikus Partai Amanat Nasional itu saat berkunjung ke DPRD Wonogiri, Senin (11/4/2022).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Wonogiri Sunardi mengungkapkan selama ini proses pelaksanaan penunjang kegiatan kedewanan sudah sesuai dengan Perda yang berlaku.
“Porsinya sudah sesuai, baik dari proses perencanaan penganggaran, pengaturan anggaran reses, dan sidang paripurna.”
Selanjutnya, Sunardi mengatakan, pada setiap tahun sidang terdapat tiga kali pelaksanaan reses. Pun anggarannya sudah ditetapkan pada saat perencanaan, para anggota DPRD tinggal melaksanakan sesuai aturan.
“Di tempat kami, tergolong adem ayem. Jadi kami sudah menyerahkan penjadwalan ke Anggota, tinggal dilaksanakan saja. Dan apabila ada Pansus, rapat AKD maupun rapat lainnya langsung disampaikan ke Anggota dan mengenai untuk transport reses di tempat kami belum ada,” ungkap Sunardi.
Dengan informasi yang didapat dari Wonogiri, Pansus I berharap penguatan kinerja DPRD Jateng bisa lebih efisien, baik proses penyampaian aspirasi, berkomunikasi dengan publik dan masyarakat, serta penguatan tentang sosialisasi produk hasil DPRD itu sendiri.(amin/priyanto)